Partai Garuda: Tebakan Denny Indrayana Tak Mengurangi Kualitas Putusan Mahkamah Konstitusi
Selasa, 30 Mei 2023 - 19:23 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons klaim mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos par
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons klaim mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi ( MK ) bakal mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Teddy menilai tebakan Denny Indrayana itu sama sekali tidak mengurangi kualitas dan kebenaran putusan MK.
"Kalaupun nanti putusan MK sama seperti tebak-tebakan Denny Indrayana, maka putusan itu bukan putusan yang salah, putusan itu final dan mengikat," ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, tidak ada yang bisa menilai putusan MK salah, karena MK penafsir tunggal atas konstitusi. "Jadi, tebakan Denny itu sama sekali tidak mengurangi kualitas dan kebenaran putusan MK," ujarnya yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Baca juga: MK Belum Tentukan Langkah Tanggapi Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu 2024
Teddy pun memberikan contoh misalnya ada maling yang sudah berkoar-koar bahwa hakim pasti akan memutuskan bersalah sebelum putusan pengadilan dibacakan. Nah, klaim Denny Indrayana itu dinilai sama seperti contoh seorang maling tersebut.
"Kalaupun nanti putusan MK sama seperti tebak-tebakan Denny Indrayana, maka putusan itu bukan putusan yang salah, putusan itu final dan mengikat," ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, tidak ada yang bisa menilai putusan MK salah, karena MK penafsir tunggal atas konstitusi. "Jadi, tebakan Denny itu sama sekali tidak mengurangi kualitas dan kebenaran putusan MK," ujarnya yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Baca juga: MK Belum Tentukan Langkah Tanggapi Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu 2024
Teddy pun memberikan contoh misalnya ada maling yang sudah berkoar-koar bahwa hakim pasti akan memutuskan bersalah sebelum putusan pengadilan dibacakan. Nah, klaim Denny Indrayana itu dinilai sama seperti contoh seorang maling tersebut.
Lihat Juga :