KPU: Kampanye Rapat Umum Harus Izin Satgas Corona

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:02 WIB
loading...
A A A
Kemudian lanjut dia, meskipun sudah ada rekomendasi, keputusan untuk dilaksanakan atau tidaknya rapat umum itu diputuskan dalam rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, tim kampanye paslon, unsur Satgas dan unsur kesehatan. Jadi intinya bahwa karena UU dan regulasi sebelumnya memungkinkan dilakukan rapat umum itu maka, itu menurut PKPU dimungkinkan tetapi pengaturan dan pembatasannya melihat kondisi objektif dari perkembangan pandemi yang terjadi di Indonesia

"Jadi saya kira konsepnya tetap memeberlakukan protokol Covid secara ketat," tegasnya.

Sehingga, Raka menambahkan, kalau ingin mengubah tata cara kampanye secara signifikan, opsinya menyediakan payung hukum lewat perubahan terbatas UU 10/2016 misalnya, tata cara kampanye dilakukan dengan peneysuaian. Tetapi, karena masalah waktu dan tidak memungkinkan maka pemberlakuan protokol kesehatan dilakukan secara ketat dan masing-masing pihak mentaati. Dan dalam PKPU 6/2020 mekanismenya Bawaslu bisa mengambil tindakan tegas.

"UU kan ada aturannya, kampanye rapat umum jumlahnya sudah diatur jadi tidak terlalu sering jadi KPU tidak dianggap menghapus ketentuan dalam UU, ini berpotensi menjadi masalah di kemudian hari," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Nina Zatulini dan Natasha...
Nina Zatulini dan Natasha Rizky Belajar Bahasa Inggris di Usia 30-an, Netizen Salut
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved