6 Anggota Badan Otonomi Khusus Papua Resmi Dikukuhkan, Berikut Nama-namanya
Senin, 29 Mei 2023 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
"Masa jabatan keanggotaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua adalah 5 tahun. Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2023 oleh Presiden Joko Widodo," kata Felix saat membacakan Surat Keputusan itu.
Baca juga: Otsus Papua Dinilai Turut Membantu dalam Pembangunan Daerah
Berikut enam nama anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang akan bekerja selama lima tahun:
1. Alberth Yoku, perwakilan Provinsi Papua,
2. Irene Manibuy, perwakilan Provinsi Papua Barat,
3. Yoseph Yanowo Yolmen, perwakilan Provinsi Papua Selatan,
4. Pietrus Waine, perwakilan Provinsi Papua Tengah,
5. Hantor Matuan, perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, dan
6. Otto Ihalauw, perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Otsus Papua Dinilai Turut Membantu dalam Pembangunan Daerah
Berikut enam nama anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang akan bekerja selama lima tahun:
1. Alberth Yoku, perwakilan Provinsi Papua,
2. Irene Manibuy, perwakilan Provinsi Papua Barat,
3. Yoseph Yanowo Yolmen, perwakilan Provinsi Papua Selatan,
4. Pietrus Waine, perwakilan Provinsi Papua Tengah,
5. Hantor Matuan, perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, dan
6. Otto Ihalauw, perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
(maf)
Lihat Juga :