6 Anggota Badan Otonomi Khusus Papua Resmi Dikukuhkan, Berikut Nama-namanya
Senin, 29 Mei 2023 - 13:55 WIB
loading...
Enam anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) asli dari Papua resmi dikukuhkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin. Foto/Setwapres
A
A
A
JAKARTA - Enam anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) asli dari Papua resmi dikukuhkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Pengukuhan ini digelar di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang berasal dari perwakilan setiap Provinsi di wilayah Papua dengan ini saya kukuhkan," kata Wapres saat mengukuhkan enam anggota BP3OKP.
Sementara terpantau sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir dalam pengukuhan itu yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono.
Baca juga: Gunakan Pendekatan Kesejahteraan, Pemerintah Naikkan Dana Otsus Papua
Sebelumnya, pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/M Tahun 2023 tentang pengangkatan enam anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dilakukan oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Felix Wanggai.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang berasal dari perwakilan setiap Provinsi di wilayah Papua dengan ini saya kukuhkan," kata Wapres saat mengukuhkan enam anggota BP3OKP.
Sementara terpantau sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir dalam pengukuhan itu yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono.
Baca juga: Gunakan Pendekatan Kesejahteraan, Pemerintah Naikkan Dana Otsus Papua
Sebelumnya, pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/M Tahun 2023 tentang pengangkatan enam anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dilakukan oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Felix Wanggai.
Lihat Juga :