Dana Pemda Terus Mengendap saat Banyak Jalan Rusak

Minggu, 28 Mei 2023 - 08:34 WIB
loading...
Dana Pemda Terus Mengendap saat Banyak Jalan Rusak
Foto/dok.SINDOnews
A A A
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI
Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD
Dosen Tetap Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Terbuka
dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)


KETIKA warganet dari berbagai wilayah ramai-ramai melaporkan jalan rusak di daerah mereka kepada Presiden Joko Widodo melalui media sosial, itulah ironi yang nyaris tak berkesudahan akibat minimnya kepedulian aparatur daerah. Padahal, ada ratusan triliun dana pemerintah daerah (pemda) yang mestinya bisa digunakan untuk merawat dan memperbaiki semua ruas jalan yang rusak itu masih mengendap di perbankan.

Sebagai pengguna, wajar jika masyarakat sangat peduli. Sebab, ruas jalan berkait langsung dengan aktivitas produksi dan distribusi serta kelancaran mobilitas warga. Sebaliknya, entah apa yang menjadi kepedulian sejumlah Pemda terhadap kerusakan infrastruktur dasar itu. Karena kepedulian warga nyaris tak pernah ditanggapi otoritas setempat, keluh-kesah mereka akhirnya disuarakan di ruang publik, bahkan melaporkannya langsung kepada Kepala Negara.

Banyak pemda tak mau belajar tentang akibatnya jika masyarakat sudah bersuara. Padahal, sudah ada fakta untuk dijadikan pelajaran. Masih ingat peristiwa perjalanan panjang utusan petani jeruk dari desa Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menuju Istana Merdeka, Jakarta? Peristiwa itu terjadi pada pekan pertama Desember 2021. Setelah menempuh perjalanan sangat jauh dengan menumpang truk yang membawa jeruk, enam petani utusan masyarakat desa Liang Melas Datas itu diterima Presiden Joko Widodo.

Kepada presiden, mereka melapor dan meminta perhatian untuk kondisi jalan yang rusak di daerahnya, meliputi enam desa dan tiga dusun di Liang Melas Datas. Selain menyampaikan aspirasi, mereka juga membawa tiga ton buah jeruk sebagai oleh-oleh untuk Presiden. Pemerintah pusat pun turun tangan langsung. Jalan di desa itu sudah diperbaiki, dan baru-baru ini warga setempat mengungkap rasa syukur mereka dengan berkonvoi di ruas jalan desa yang sudah mulus.

Sangat disayangkan karena fakta itu ternyata diabaikan pemda begitu saja. Untuk memahami kondisi terkini jalan di semua wilayah, Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyiapkan data tentang Statistik Transportasi Darat 2021 yang dirilis pada November 2022. Statistik yang cukup rinci itu mencatat bahwa panjang jalan Indonesia pada 2021 mencapai 546.116 kilometer, di luar jalan tol. Dari akumulasi itu, proporsi jalan kabupaten atau kota menjadi yang terbesar dengan panjang 444,548 kilometer atau 81,4 persen; jalan negara 8,61 persen atau 47.017 kilometer; jalan nasional 9,99 persen atau sepanjang 54.551 kilometer. Dilaporkan juga bahwa saat itu 42,6 persen atau 232.644 kilometer jalan dalam kondisi baik.

Statistik yang sama juga menampilkan catatan tentang kondisi jalan rusak, baik kerusakan pada jalan negara, provinsi maupun jalan kabupaten. Rinciannya, 139.174 kilometer (25,49 persen) dalam kondisi sedang, 87.454 kilometer (16,01 persen) rusak, dan 86.844 kilometer (15,9 persen) dalam kondisi rusak berat. Jalan rusak berat sebagian besar terlihat pada jalan kabupaten atau kota, yakni sepanjang 79.256 kilometer.



Jika saja statistik yang dipersembahkan BPS ini disimak semua Pemda, pasti akan muncul kepedulian. Sebab, dari kepedulian, akan lahir semangat melakukan perbaikan untuk kemudian dimasukan dalam radar perencanaan pembangunan dan belanja daerah. Namun, kepedulian itu terkesan demikian minimnya, sehingga mendorong masyarakat menyuarakan kecewa dan keluh kesah mereka di ruang publik.

Ketika presiden memberi kesempatan bagi warga untuk melaporkan persoalan jalan rusak, responsnya termasuk luar biasa. Laporan warga tentang lokasi jalan rusak itu masuk ke akun media sosial Presiden seperti Instagram, Twitter, hingga Facebook. Hingga beberapa hari lalu, total laporan yang masuk sudah mencapai 7.400 aduan lokasi jalan rusak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)