Dana Pemda Terus Mengendap saat Banyak Jalan Rusak

Minggu, 28 Mei 2023 - 08:34 WIB
loading...
A A A
Dengan inisiatif dari presiden itu, semua daerah boleh berharap jalan rusak di wilayahnya akan diperbaiki. Kalau Pemda setempat tidak peduli, masyarakat hendaknya pro aktif melapor kepada presiden.

Di beberapa pelosok daerah, kondisi jembatan yang digunakan warga untuk menyeberangi sungai juga harus mendapat perhatian. Beberapa waktu lalu, pers melaporkan bahwa para pelajar yang pergi-pulang sekolah di beberapa pelosok daerah nyaris bertarung nyawa saat menyeberang sungai, karena jembatan yang digunakan sudah rusak parah. Sekali lagi, ketika aparatur daerah tidak peduli dengan situasi seperti itu, warga hendaknya tidak ragu untuk melapor kepada presiden.

Inisiatif pusat memperbaiki jalan rusak di banyak daerah belum menyelesaikan semua persoalan. Masih ada catatan yang tetap harus digarisbawahi. Paling utama adalah perlunya terus menyoal profesionalitas Pemda dengan semua satuan kerjanya. Orientasi Pemda harus fokus pada pengabdian membangun daerah dan masyarakatnya. Pembiaran jalan rusak sebagai infrastruktur dasar itu hanya menjadi bukti betapa banyak Pemda tidak profesional karena orientasinya tidak pada membangun daerah dan melayani masyarakatnya.

Rendahnya profesionalitas pemda juga terlihat dari penggunaan sumber daya yang sudah tersedia. Saat Pemerintah pusat berkeputusan mengalokasikan anggaran Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan rusak di banyak daerah tahun ini, ada ratusan triliun dana milik banyak Pemda yang masih mengendap di bank. Pada akhir November 2022, Presiden sudah meminta Pemda segera merealisasikan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD), mengingat saat itu masih ada Rp278 triliun dana Pemda mengendap di bank.

Kalau peduli, fokus mengabdi dan kreatif dalam berkebijakan, pemda bisa saja menggunakan dana itu untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan infrastruktur dasar di daerahnya. Kalau endapan dana di bank itu sudah ditetapkan peruntukannya, alasan ini bisa diterima, tetapi tetap saja dibutuhkan penjelasan. Misalnya, untuk apa saja peruntukannya? Kapan akan dieksekusi? Dan, apakah peruntukan itu masuk skala prioritas?

Kalau eksekusi belum ditetapkan dan peruntukannya tidak masuk skala prioritas daerah, bukanlah kebijakan haram untuk menggeser pemanfaatan dana-dana itu untuk merespons atau menyelesaikan masalah lain yang lebih urgen, seperti memperbaiki jalan kabupaten yang rusak parah.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bakal Hadiri Prosesi...
Bakal Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatulloh Khamenei, Ketua MPR: Saya Diutus Presiden
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Prabowo Minta Kampus...
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved