Struktur dan Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD
Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:50 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum sejak 23 Mei 2023. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum sejak 23 Mei 2023. Pembentukan tim tersebut didasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023.
Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dalam Perpres tersebut, terdapat agenda pembangunan hukum yang perlu dioptimalkan, terutama sistem peradilan pidana dan perdata, sektor hukum agraria dan sumber daya alam. Kemudian, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta penyederhanaan regulasi.
Karena itu untuk mengoptimalkan peran pembangunan hukum tersebut, perlu dilakukan langkah strategis secara sinergi baik antar kementerian atau lembaga maupun elibatan masyarakat melalui tim percepatan reformasi hukum. Atas dasar itu, Mahfud MD kemudian memutuskan untuk membuat Keputusan Menteri tentang tim percepatan reformasi hukum yang diterbitkan pada 23 Mei 2023. Dari keputusan menteri tersebut, dibentuklah tim percepatan reformasi hukum.
Baca juga: Mahfud Minta Bantuan Pakar dan LSM Cari Formula Reformasi Hukum di Sektor Peradilan
"Memutuskan: membentuk tim percepatan reformasi hukum," demikian dikutip dari salinan dokumen Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang tim percepatan reformasi hukum, Sabtu (27/5/2023).
Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dalam Perpres tersebut, terdapat agenda pembangunan hukum yang perlu dioptimalkan, terutama sistem peradilan pidana dan perdata, sektor hukum agraria dan sumber daya alam. Kemudian, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta penyederhanaan regulasi.
Karena itu untuk mengoptimalkan peran pembangunan hukum tersebut, perlu dilakukan langkah strategis secara sinergi baik antar kementerian atau lembaga maupun elibatan masyarakat melalui tim percepatan reformasi hukum. Atas dasar itu, Mahfud MD kemudian memutuskan untuk membuat Keputusan Menteri tentang tim percepatan reformasi hukum yang diterbitkan pada 23 Mei 2023. Dari keputusan menteri tersebut, dibentuklah tim percepatan reformasi hukum.
Baca juga: Mahfud Minta Bantuan Pakar dan LSM Cari Formula Reformasi Hukum di Sektor Peradilan
"Memutuskan: membentuk tim percepatan reformasi hukum," demikian dikutip dari salinan dokumen Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang tim percepatan reformasi hukum, Sabtu (27/5/2023).
Lihat Juga :