Mahfud Minta Bantuan Pakar dan LSM Cari Formula Reformasi Hukum di Sektor Peradilan
Rabu, 28 September 2022 - 11:35 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD akan berupaya mencari formula reformasi hukum di sektor peradilan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan berupaya mencari formula reformasi hukum di sektor peradilan . Langkah ini dilakukan menyusul penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Saya akan segera mencari formula bersama para pakar, LSM, dan sebagainya untuk berdiskusi, mencari jalan keluar yang baik," kata Mahfud dalam keterangan video di akun Instagramnya @mohmahfudmd dikutip, Rabu (28/9/2022).
Mahfud mengatakan, pemerintah akan mengumumkan langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan. Sebab, pemerintah tidak bisa sembarangan membuat aturan, apalagi sembarangan masuk ke lembaga Yudikatif dan Legislatif.
"Karena kita tidak bisa sembarangan membuat suatu aturan, membuat satu langkah padahal itu ada di ranah Yudikatif. Seperti halnya kita tidak bisa sembarang masuk ke Legislatif. Karena itulah konstitusi kita," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan formula reformasi hukum di bidang peradilan merupakan arahan Presiden Jokowi.
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud melalui akun Instagram, Selasa (27/9/2022).
"Saya akan segera mencari formula bersama para pakar, LSM, dan sebagainya untuk berdiskusi, mencari jalan keluar yang baik," kata Mahfud dalam keterangan video di akun Instagramnya @mohmahfudmd dikutip, Rabu (28/9/2022).
Mahfud mengatakan, pemerintah akan mengumumkan langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan. Sebab, pemerintah tidak bisa sembarangan membuat aturan, apalagi sembarangan masuk ke lembaga Yudikatif dan Legislatif.
"Karena kita tidak bisa sembarangan membuat suatu aturan, membuat satu langkah padahal itu ada di ranah Yudikatif. Seperti halnya kita tidak bisa sembarang masuk ke Legislatif. Karena itulah konstitusi kita," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan formula reformasi hukum di bidang peradilan merupakan arahan Presiden Jokowi.
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud melalui akun Instagram, Selasa (27/9/2022).
Lihat Juga :