Mahfud Minta Bantuan Pakar dan LSM Cari Formula Reformasi Hukum di Sektor Peradilan

Rabu, 28 September 2022 - 11:35 WIB
loading...
Mahfud Minta Bantuan Pakar dan LSM Cari Formula Reformasi Hukum di Sektor Peradilan
Menko Polhukam Mahfud MD akan berupaya mencari formula reformasi hukum di sektor peradilan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan berupaya mencari formula reformasi hukum di sektor peradilan . Langkah ini dilakukan menyusul penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Saya akan segera mencari formula bersama para pakar, LSM, dan sebagainya untuk berdiskusi, mencari jalan keluar yang baik," kata Mahfud dalam keterangan video di akun Instagramnya @mohmahfudmd dikutip, Rabu (28/9/2022).

Mahfud mengatakan, pemerintah akan mengumumkan langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan. Sebab, pemerintah tidak bisa sembarangan membuat aturan, apalagi sembarangan masuk ke lembaga Yudikatif dan Legislatif.



"Karena kita tidak bisa sembarangan membuat suatu aturan, membuat satu langkah padahal itu ada di ranah Yudikatif. Seperti halnya kita tidak bisa sembarang masuk ke Legislatif. Karena itulah konstitusi kita," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan formula reformasi hukum di bidang peradilan merupakan arahan Presiden Jokowi.

"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud melalui akun Instagram, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Terbongkar! Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Kotak Ajaib

"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan Eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga Yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," ujarnya.

Mahfud mengatakan, reformasi hukum di bidang peradilan perlu dilakukan karena sering kali upaya penegakkan hukum menjadi kendur ketika sampai di pengadilan.

"Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan. Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," katanya.

"Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yg bagus itu gembos di MA, ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)