Elsam Catat 22 Kekerasan terhadap Pembela HAM Lingkungan Selama 2020

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:30 WIB
loading...
Elsam Catat 22 Kekerasan...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menyatakan perlindungan terhadap pembela atau pejuang hak asasi manusia (HAM) masih menjadi persoalan yang belum tersentuh penuh secara hukum. Tahun ini misalnya, Elsam mencatat ada 22 peristiwa pelanggaran dan kekerasan terhadap pembela HAM yang terjadi dalam kurun Januari-April 2020.

“Dari identifikasi 22 kasus terhadap pembela HAM atas lingkungan, sebanyak 69 korban individu dan 4 kelompok komunitas masyarakat adat,” papar Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman dalam diskusi daring, Kamis (23/7/2020).

Peristiwa tersebut terjadi di 10 wilayah. Para korban umumnya merupakan masyarakat adat, petani, termasuk jurnalis. Adapun pelaku yang paling banyak dilaporkan melakukan pelanggaran adalah aktor negara yaitu kepolisian dan pihak perusahaan atau korporasi.

(Baca: Saksi Disiksa di Polsek, Komnas HAM: Selidiki dan Beri Ganti Rugi)

“Baru 4 bulan, sudah terjadi 69 korban. Kalau ini tidak ditangani segera, bisa jadi catatan ini akan meningkat pada bulan-bulan berikutnya,” kata Wahyu.

Jumlah itu menambah catatan pelanggaran HAM yang juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019, Elsam mencatat adanya 127 individu dan 50 kelompok pembela HAM atas lingkungan yang menjadi korban kekerasan.

Tahun sebelumnya, data Komisi Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan (Kontras) tercatat 156 peristiwa penyerangan yang ditujukan pada pembela HAM. Sementara, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia juga mendokumentasikan ada 131 pembela HAM yang menjadi korban penyerangan.

“Bahkan, LBH Pers juga menyatakan adanya laporan kasus kekerasan itu tidak hanya menimpa aktivis, tapi juga menimpa jurnalis, khususnya yang meliput isu-isu lingkungan,” ujar dia.

(Baca: AJI, IJTI, PWI dan LBH Pers Tolak Campur Tangan Pemerintah Lagi dalam Kehidupan Pers)

Melihat masih tingginya pelanggaran tersebut, Wahyu menagih komitmen pemerintah dalam penyelesaian kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis pembela HAM, masyarakat, maupun jurnalis. Elsam juga mendorong DPR merevisi UU HAM dengan memasukkan substansi yang menjamin perlindungan terhadap pembela HAM. Di dalamnya perlu ditambahkan pengertian mengenai pembela HAM serta perlindungannya, dan menambah tugas fungsi Komnas HAM.

Secara khusus, Elsam meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengesahkan rancangan peraturan menteri (Rapermen) Anti-SLAPP yang diharapkan melindungi para aktivis dan pembela HAM lingkungan. "Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, dan Ombudsman juga mesti membangun mekanisme perlindungan pembela HAM," kata Wahyu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komitmen Korea Utara...
Komitmen Korea Utara dan Pelanggaran HAM terhadap Kelompok Rentan
Maneger Nasution Beberkan...
Maneger Nasution Beberkan 15 Isu HAM yang Perlu Diperhatikan Pemerintahan Prabowo
Dunia Internasional...
Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim, Prabowo: Sangat Menyedihkan
Imparsial: Kapolri Junjung...
Imparsial: Kapolri Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
Tom Lembong Tulis Surat...
Tom Lembong Tulis Surat Hari HAM Sedunia, Netizen: Tuhan Tidak Tidur
Gerakan Aksi HAM Besok...
Gerakan Aksi HAM Besok 10 Desember Rawan Ditunggangi Penumpang Gelap
Hentikan Kekerasan Seksual...
Hentikan Kekerasan Seksual Anak!
Peran Korea Utara dalam...
Peran Korea Utara dalam Invasi Rusia ke Ukraina
Menteri HAM Natalius...
Menteri HAM Natalius Pigai Bangga Diserang soal Anggaran Rp20 Triliun
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
2 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Perang Dunia...
3 Efek Perang Dunia III dengan Nuklir terhadap Lingkungan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved