MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Demokrat Sebut Lampaui Kewenangan

Jum'at, 26 Mei 2023 - 08:04 WIB
loading...
MK Putuskan Masa Jabatan...
Politikus Partai Demokratt Benny K harman menilai MK melampauin kewenangan saat memutusksan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK. Putusan mengubah satu periode jabatan dari 4 tahun menjadi 5 tahun dinilai melampaui kewenangan MK.

"Pertama, MK telah mengambilalih kewenangan pembentuk UU mengenai masa jabatan pimpinan KPK. Dari mana asal-usul kewenangan MK untuk menetapkan masa jabatan pimpinan KPK itu," ujar Benny, Kamis (25/5/2023).

Benny mengatakan menentukan lamanya masa jabatan pimpinan KPK adalah ranah lembaga pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR hingga Presiden. Masa jabatan KPK dikatakannya bukan isu konstitusional.

"Masa jabatan pimpinan KPK itu bukan isu konstitusional. MK telah memperluas kewenangan konstitusionalnya dan juga memperluas ruang lingkup permasalahan yang menjadi kewenangannya," ungkap Benny.



Waketum DPP Partai Demokrat ini juga mengaku tidak menemukan alasan yuridis MK memperpanjang masa jabatan KPK. Menurut dia, jika hal ini dilakukan, bukan tak mungkin akan ada banyak gugatan serupa yang datang ke MK.

"Saya tidak menemukan alasan yuridis dan konstitusional MK memperpanjang masa jabatan KPK. Dengan putusan ini, maka MK menambahkan kewenangan baru pada dirinya yakni kewenangan untuk mengadili dan memutuskan apa yang disebut dengan constitutional compliant," jelasnya.

Benny juga mengingatkan akan semakin banyak pihak dari institusi yang akan melakukan gugatan serupa terkait masa jabatan dan harus diputuskan oleh MK.

"Ini inovasi baru dalam teori konstitusi Indonesia, terpenting konsisten saja menerapkannya dan pasti akan banyak gugatan-gugatan serupa masuk ke MK," pungkas Benny.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan uji materi tentang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh pemohon Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 digelar pada Kamis (25/5/2023).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Raker Komisi III DPR,...
Raker Komisi III DPR, PPATK Paparkan Evaluasi Kinerja 2025
Rekomendasi
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Rusia Balas Dendam!...
Rusia Balas Dendam! Rudal dan Drone Gempur Ukraina, 11 Orang Tewas
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Berita Terkini
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved