MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:50 WIB
loading...
MK Perpanjang Jabatan...
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan angkat bicara terkait putusan MK yang memperpanjang jabatan pimpinan lembaga antirasuah menjadi lima tahun. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang jabatan pimpinan lembaga antirasuah menjadi lima tahun. Novel menyatakan rasa duka citanya terkait adanya putusan dari MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK .

"Ini saya mau jawab yang apa dulu nih, saya menjawab soal fenomena putusan ya, kalau itu jawabnya Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, karena kita prihatin kondisi KPK, dan kemudian ada perpanjangan," ujar Novel saat ditemui di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Alhamdulillah

Meski begitu, Novel meyakini bahwa putusan MK tersebut tidak akan berlaku di era kepemimpinan pejabat saat ini.

"Tapi dari persepektif hukum melihat putusan itu saya yakin itu putusan bukan untuk periode ini. Kenapa? Karena Presiden ketika mengangkat pimpinan KPK, kan dengan SK, SK-nya itu kurang lebih mengatakan periode pimpinan KPK untuk 019-2023, ya kan," jelas Novel.

Selain itu, Novel menyebut bahwa pemerintah sudah bicara soal kesiapan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK selanjutnya.

"Oleh karena itu saya yakin Pak Presiden apa lebih darpada SK yang dibuat dan tentunya Pansel kan telah disiapkan ya dan saya yakin mereka akan segera bekerja lah, semoga mendapat pimpinan yang baik agar kita tidak bersedih lagi," tutur Novel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved