Hadapi Covid-19, Ganjar Siapkan Kuota untuk Anak Sekolah
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Ia memberikan contoh ada anak di Banyumas yang rela ke bukit untuk mencari signal agar tetap bisa belajar. Itu menurut Ganjar adalah anak yang mampu terus survive meskipun dalam kondisi sulit.
"Itu anak hebat. Ia bisa menyelesaikan persoalan. Itu saya acungi dua jempol. Ia tetap survive, berkarya di tengah pandemi," ungkap dia.
Ganjar berpesan kepada orang tua untuk mendidik anaknya budi pekerti yang baik.
"Anak dan orang tua memang harus berinovasi dan kreatif di masa pandemi seperti ini. Saya nitip ajari anak-anak (di rumah) budi pekerti yang baik," ujar Ganjar Pranowo.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padmaningsih mengatakan bahwa biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Permendikbud No 19 Tahun 2020. Yakni diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing.
"Iya, memang diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet untuk siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Tapi anggarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Disamping itu juga, ada peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturannya," jelasnya.
Sejauh ini, belum ada sumber anggaran khusus yang lain untuk pembelian kuota internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh.
"Itu anak hebat. Ia bisa menyelesaikan persoalan. Itu saya acungi dua jempol. Ia tetap survive, berkarya di tengah pandemi," ungkap dia.
Ganjar berpesan kepada orang tua untuk mendidik anaknya budi pekerti yang baik.
"Anak dan orang tua memang harus berinovasi dan kreatif di masa pandemi seperti ini. Saya nitip ajari anak-anak (di rumah) budi pekerti yang baik," ujar Ganjar Pranowo.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padmaningsih mengatakan bahwa biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Permendikbud No 19 Tahun 2020. Yakni diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing.
"Iya, memang diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet untuk siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Tapi anggarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Disamping itu juga, ada peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturannya," jelasnya.
Sejauh ini, belum ada sumber anggaran khusus yang lain untuk pembelian kuota internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh.
Lihat Juga :