Kasus Korupsi BTS Kominfo, Wapres: Proyek Tol Langit Terus Dilanjutkan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:57 WIB
loading...
Kasus Korupsi BTS Kominfo,...
Wapres Ma’ruf Amin meminta, agar pembangunan Tol Langit untuk konektivitas digital hingga ke seluruh pelosok Nusantara tetap dilanjutkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin meminta agar pembangunan Tol Langit untuk konektivitas digital hingga ke seluruh pelosok Nusantara tetap dilanjutkan. Meskipun ada tindak pidana korupsi dalam proses pembangunannya.

Apalagi, Tol Langit sudah menjadi proyek strategis nasional. Diketahui, dalam pembangunan akses Tol Langit ada tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate. Korupsi proyek ini merugikan negara senilai Rp8,03 Triliun.

"Mengenai Tol Langit itu memang sudah menjadi program nasional dan program strategi nasional. Karena itu, apa pun yang terjadi akibat misalnya terjadi, adanya kemungkinan terjadinya korupsi itu, itu Tol Langit akan terus dan sekarang juga sudah ada pejabat sementara dan mungkin nanti akan ada pejabat yang akan terus menyelesaikan program kita," kata Wapres dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).



Wapres mengatakan, Tol Langit selain akan menjadi media menyampaikan perkembangan perkembangan nasional, keberhasilan ekonomi, juga digunakan untuk belajar jarak jauh melalui internet.

"Jadi sangat penting peran daripada Tol Langit ini dan juga sekaligus menjadi bagian dari upaya menyatukan mewujudkan NKRI, NKRI bukan hanya kita wujudkan dalam bentuk politik," ungkapnya.

"Tetapi dalam bentuk pelayanan, baik pelayanan yang sifatnya pembangunan jalan, pembangunan fasilitas dasar tapi juga termasuk fasilitas internet dan komunikasi. Itu bagian dari membangun NKRI," tambah Wapres.



Lebih lanjut, Wapres juga meminta agar dalam melanjutkan proyek Tol Langit ini harus dilakukan pengawasan juga audit yang menyeluruh, sehingga tidak akan ada lagi penyimpangan.

"Kemudian apa yang harus dibenahi? Semua hal. Jadi pertama misalnya tentang perencanaan dan pengawasan itu harus sudah dimulai sejak perencanaan, pengawasan itu harus sudah, sehingga tidak hanya pengawasan dilakukan setelah terjadi peristiwa baru kita melakukan pengawasan," jelasnya.

Dikatakan Wapres, auditnya sudah dimulai sejak perencanaan, kemudian juga tahap-tahap pelaksanaan sehingga tidak terlalu jauh kalau terjadi penyimpangan.

"Sistem dan regulasinya dan tentu juga sumber daya manusianya sebab peraturan pun kembali kepada SDM-nya, pelaksanaannya, sehingga harus semuanya, untuk semuanya harus kita bereskan aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya (korupsi). Jadi mengedukasi, membuat pencegahan dan peraturan dan lain sebagainya," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2075 seconds (0.1#10.140)