Dukung Pekerja Disabilitas di BUMN, Anggota DPR Minta Swasta Ikut Terlibat

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:55 WIB
loading...
Dukung Pekerja Disabilitas...
Langkah Kementerian BUMN membuka peluang penyandang disabilitas menjadi pekerja di perusahaan BUMN, mendapat apresiasi dari wakil rakyat di DPR Senayan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian BUMN membuka peluang penyandang disabilitas menjadi pekerja di perusahaan BUMN, mendapat apresiasi dari wakil rakyat di DPR Senayan. Gebrakan positif itu diharapkan laik dicontoh semua kementerian/lembaga lainnya.

(Baca juga: Bawaslu Nilai Simulasi Pilkada Tak Ramah Penyandang Disabilitas)

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, pelibatan pekerja disabilitas di perusahaan pelat merah alias BUMN sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang (UU) 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Tentu Menteri BUMN sudah menskenariokan, kira-kira di mana saja tempat yang cocok atau pas sesuai dengan kemampuan dari penyandang disabilitas tersebut," ujar pria yang disapa Awiek itu dihubungi SINDOnews, Rabu (22/7/2020).

"Kita harus mendukung ini meskipun secara jumlah sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yaitu minimal 2 persen dari tenaga kerja dialokasikan bagi penyandang disabilitas. Kalau itu bisa ditingkatkan, lebih bagus lagi," tambahnya. (Baca juga: Memberdayakan Disabilitas)

Ia menilai, langkah Kementerian BUMN patut dicontoh oleh kementerian/lembaga lainnya, termasuk juga sektor swasta. "Jangan hanya pihak BUMN yang diminta untuk melakukannya, tapi sektor perusahaan swasta juga harus melakukan hal yang sama," imbuhnya.

Soal ke depannya perlu ditambah, menurut Awiek, hal itu berlaku kondisional. Yang terpenting adalah harus memenuhi syarat ketentuan minimal yang diatur oleh undang-undang.

"Kalau itu lebih, ya bagus. Sebuah terobosan. Tapi tetap berdasarkan aspek kemampuan dan penempatan sesuai tugas yang mudah dijangkau dan dilaksanakan mereka. Termasuk mendorong karyawan lainya untuk sama-sama mengayomi para penyandang disabilitas tersebut," ujarnya.

(Baca juga: Perpres No 68/2020 Dinilai Tak Sejalan dengan UU Penyandang Disabilitas)

Awiek berharap, agar tidak terjadi potensi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di perusahaan. Karena itu, harus ada ditempatkan ke tempat-tempat khusus yang tugasnya mudah dijangkau dan dilaksanakan oleh penyandang disabilitas.

"Termasuk potensi bullying harus diakhiri. Masyarakat sudah harus terbiasa dengan keberadaan penyandang disabilitas di lingkungan kerja, lingkungan pendidikan, dan lainnya. Jadi sesama pekerja harusnya bersama-sama mengayomi mereka yang disabilitas," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan komitmen BUMN memberikan kesempatan pada kelompok disabilitas untuk berkarir. Hal itu ditandai dengan kerjasama penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN, Rabu (22/7).

Sepanjang tahun ini, BUMN telah merekrut 178 orang disabilitas yang merupakan komitmen UU Penyandang Disabilitas. Sesuai Pasal 53 ayat 1 UU 8 tahun 2016, mewajibkan pemerintah, pemda, BUMN dan BUMD untuk mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai yang ada.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rekomendasi
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved