Aliansi Kebangsaan: Indonesia Terperangkap Praktik Demokrasi Elektoral
Minggu, 21 Mei 2023 - 06:11 WIB
loading...
Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menilai proses demokratisasi di Indonesia sejak Reformasi 1998, belum menghadirkan demokrasi substansial yang terkonsolidasi. Bahkan, banyak pihak menilai bangsa Indonesia masih terperangkap praktik demokrasi elektoral dan elitis yang bersifat prosedural.
Salah satu indikatornya, kekuasaan cenderung terkonsentrasi pada pemerintah tanpa kontrol yang memadai dari publik. Situasi ini juga dibuktikan dari laporan berbagai lembaga pemantau demokrasi.
"The Economist Intelligence Unit (EIU) misalnya, melaporkan bahwa pada tahun 2022 Indonesia masih masuk dalam kategori negara demokrasi cacat (flawed democracy) dengan skor indeks demokrasi 6,71," kata Pontjo Sutowo dalam Diskusi Aliansi Kebangsaan dengan tema Kepercayaan Publik terhadap Institusi-Institusi Negara Produk Reformasi" padaJumat (19/5/2023).
Skor tersebut, lanjut Pontjo, menununjukkan Indonesia berada di peringkat ke-54 dari 167 negara. Sedangkan kajian Aspinal dan Eva Warbutton serta Ward Berenschot menunjukkan telah terjadi kemandegan demokrasi di Indonesia, bahkan dinilai tidak hanya mandeg tapi juga semakin mundur (from stagnation to regression).
"Tidak maksimalnya peran dan kinerja lembaga-lembaga reformasi dan meningkatnya praktik penyimpangan yang dilakukan para pejabat negara dan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi penyebab menurunnya kepercayaan rakyat atas lembaga-lembaga tersebut," katanya.
Salah satu indikatornya, kekuasaan cenderung terkonsentrasi pada pemerintah tanpa kontrol yang memadai dari publik. Situasi ini juga dibuktikan dari laporan berbagai lembaga pemantau demokrasi.
"The Economist Intelligence Unit (EIU) misalnya, melaporkan bahwa pada tahun 2022 Indonesia masih masuk dalam kategori negara demokrasi cacat (flawed democracy) dengan skor indeks demokrasi 6,71," kata Pontjo Sutowo dalam Diskusi Aliansi Kebangsaan dengan tema Kepercayaan Publik terhadap Institusi-Institusi Negara Produk Reformasi" padaJumat (19/5/2023).
Skor tersebut, lanjut Pontjo, menununjukkan Indonesia berada di peringkat ke-54 dari 167 negara. Sedangkan kajian Aspinal dan Eva Warbutton serta Ward Berenschot menunjukkan telah terjadi kemandegan demokrasi di Indonesia, bahkan dinilai tidak hanya mandeg tapi juga semakin mundur (from stagnation to regression).
"Tidak maksimalnya peran dan kinerja lembaga-lembaga reformasi dan meningkatnya praktik penyimpangan yang dilakukan para pejabat negara dan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi penyebab menurunnya kepercayaan rakyat atas lembaga-lembaga tersebut," katanya.
Lihat Juga :