Aliansi Kebangsaan: Indonesia Terperangkap Praktik Demokrasi Elektoral

Minggu, 21 Mei 2023 - 06:11 WIB
loading...
Aliansi Kebangsaan:...
Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menilai proses demokratisasi di Indonesia sejak Reformasi 1998, belum menghadirkan demokrasi substansial yang terkonsolidasi. Bahkan, banyak pihak menilai bangsa Indonesia masih terperangkap praktik demokrasi elektoral dan elitis yang bersifat prosedural.

Salah satu indikatornya, kekuasaan cenderung terkonsentrasi pada pemerintah tanpa kontrol yang memadai dari publik. Situasi ini juga dibuktikan dari laporan berbagai lembaga pemantau demokrasi.

"The Economist Intelligence Unit (EIU) misalnya, melaporkan bahwa pada tahun 2022 Indonesia masih masuk dalam kategori negara demokrasi cacat (flawed democracy) dengan skor indeks demokrasi 6,71," kata Pontjo Sutowo dalam Diskusi Aliansi Kebangsaan dengan tema Kepercayaan Publik terhadap Institusi-Institusi Negara Produk Reformasi" padaJumat (19/5/2023).

Skor tersebut, lanjut Pontjo, menununjukkan Indonesia berada di peringkat ke-54 dari 167 negara. Sedangkan kajian Aspinal dan Eva Warbutton serta Ward Berenschot menunjukkan telah terjadi kemandegan demokrasi di Indonesia, bahkan dinilai tidak hanya mandeg tapi juga semakin mundur (from stagnation to regression).

"Tidak maksimalnya peran dan kinerja lembaga-lembaga reformasi dan meningkatnya praktik penyimpangan yang dilakukan para pejabat negara dan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi penyebab menurunnya kepercayaan rakyat atas lembaga-lembaga tersebut," katanya.

Padahal, menurut dia,faktor kepercayaan (trust) justru sangat mendasar dalam demokrasi karena dengannya negara memperoleh legitimasi dalam menjalankan tugas-tugasnya secara efektif.

Respons publik terhadap lembaga-lembaga produk Reformasi 1998 yang cukup berkembang belakangan ini antara lain terkait dengan peran Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua lembaga yang sebelumnya sangat diharapkan dan mendapatkan kepercayaan tinggi dari publik.

"Muncul kritik atas kinerja dan peran dari MK dan KPK, yang akhir-akhir ini dinilai semakin melemah, tidak independen, dan cenderung dikooptasi oleh kekuasaan," ujarnya.

Baca: Peringati 25 Tahun Reformasi, Pena 98 Gelar Pameran Foto hingga Diskusi Publik di 20 Kota

KPK yang semula begitu kuat dan berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, kini dilemahkan melalui revisi UU KPK Tahun 2019, di samping pemilihan komisionernya yang mengindikasikan adanya campur tangan kekuasaan.

Demikian juga dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus Hakim MK Aswanto yang diberhentikan oleh DPR karena membatalkan Undang-Undang Inisiatif DPR dan terakhir adalah kasus Hakim MK Guntur Hamzah yang terbukti mengubah frasa Putusan MK tapi hanya dikenakan sanksi etik dan administratif, menujukkan kelemahan dalam tubuh lembaga yang semula didesain sebagai special tribunal.

"Semua kecenderungan praktik politik dan hukum yang menyimpang seperti saya kemukakan tadi, telah mengakibatkan lembaga-lembaga negara hasil reformasi
tersebut tidak mampu beperan secara maksimal. Semua ini membawa akibat merosotnya tingkat kepercayaan (trust) publik atas lembaga-lembaga tersebut," tuturnya.

Menghadapi fenomena seperti itu, lanjut Pontjo, maka setelah 25 tahun reformasi berjalan, dirasa perlu untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas eksistensi, fungsi dan peran dari lembaga-lembaga hasil reformasi tersebut.

"Termasuk mengevaluasi apakah desain kelembagaan negara atau bangunan organ negara dan prosedur-prosedur yang mengatur kekuasaannya sudah berbasis pada Pancasila yang telah disepakati dan disetujui (consensus) oleh bangsa Indonesia sebagai titik temu, titik tumpu,dan titik tuju," ucap Pontjo.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
OJK Kebut Reformasi...
OJK Kebut Reformasi Struktural Pasar Modal, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026
Rekomendasi
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved