Usai Johnny Plate Tersangka Korupsi, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kominfo
Jum'at, 19 Mei 2023 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kejagung Libatkan PPATK Telusuri Aliran Korupsi BAKTI Kominfo Rp8,32 Triliun
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Rumor keterlibatan Johnny Plate dalam proyek ini akhirnya terkuak setelah ditemukan bukti perannya selaku menteri dan pengguna anggaran dalam korupsi yang telah menetapkan lima orang lainnya.
"Diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," ujar Kuntadi.
Kejagung memastikan bakal mendalami aliran dana dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret Johnny termasuk kemungkinan aliran dana ke partai politik (parpol) tertentu. "Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," katanya.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Rumor keterlibatan Johnny Plate dalam proyek ini akhirnya terkuak setelah ditemukan bukti perannya selaku menteri dan pengguna anggaran dalam korupsi yang telah menetapkan lima orang lainnya.
"Diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," ujar Kuntadi.
Kejagung memastikan bakal mendalami aliran dana dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret Johnny termasuk kemungkinan aliran dana ke partai politik (parpol) tertentu. "Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," katanya.
(abd)
Lihat Juga :