Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Diminta Gunakan Konsep Follow the Money
Kamis, 18 Mei 2023 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Bakti Kominfo ke Partai Politik
"Partai politik itu juga menjadi subjek hukum tindak pidana korupsi yang disebut sebagai korporasi," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di Bakti Kemenkominfo ke partai politik. Ini dilakukan penyidik setelah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.
"Terkait aliran dana (ke parpol) masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023). Kejagung juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lain terkait keterlibatan dan keuntungan yang didapat Johnny Plate di kasus ini.
"Partai politik itu juga menjadi subjek hukum tindak pidana korupsi yang disebut sebagai korporasi," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di Bakti Kemenkominfo ke partai politik. Ini dilakukan penyidik setelah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.
"Terkait aliran dana (ke parpol) masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023). Kejagung juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lain terkait keterlibatan dan keuntungan yang didapat Johnny Plate di kasus ini.
(abd)
Lihat Juga :