ICW Dorong Kejagung Usut Indikasi Pencucian Uang Johnny G Plate

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:54 WIB
loading...
ICW Dorong Kejagung...
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi (pink) tahanan saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G. FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate . Kejagung didorong menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran uang Johnny Plate.

ICW juga berharap Kejagung tidak berhenti mengusut keterlibatan pihak lain di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022. Sebab, diduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

"ICW menilai penetapan tersangka Menkominfo tidak boleh hanya berhenti pada yang bersangkutan saja. Kejaksaan harus usut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain baik unsur Kominfo, BAKTI, swasta hingga indikasi pencucian uang yang terjadi dengan menggandeng PPATK," kata peneliti ICW, Tibiko Zabar Pradano melalui pesan singkatnya, Kamis (18/5/2023).



"Apalagi, kejaksaan sempat mengumumkan 25 orang yang statusnya dicegah berpergian," ujarnya.

Tibiko menyayangkan langkah Kejagung yang baru mengumumkan penetapan tersangka Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023). Padahal, menurut dia, indikasi keterlibatan Johnny Plate sudah terungkap sejak lama, sekitar tiga bulan lalu.

"Indikasi keterlibatannya sebetulnya sudah dapat terendus sejak lebih dari 3 bulan lalu. Hal itu terungkap tatkala ada pemeriksaan saksi dalam proses pemeriksaan tersangka sebelumnya," ungkap Tibiko.

"Bahkan, terungkap juga bagaimana sengkarut kasus ini juga diduga melibatkan adik JGP, Georgius Alex. Kejaksaan seharusnya bisa lebih cepat dalam mengumumkan tersangka baru," katanya.

Tibiko menyebut indikasi permasalahan dalam proyek infrastruktur BTS 4G sudah tercium sejak lama. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Tibiko, ditemukan sejumlah masalah sejak dalam proses perencanaan dan pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang molor dari target.

Baca juga: Johnny G Plate Sering Pakai Mercedes-Maybach, tapi LHKPN Cuma Isi Alphard dan Colt Truck

Sementara itu, kerugian negara akibat kasus ini telah mencapai Rp8,032 triliun berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Angka itu jauh lebih besar dari taksiran awal penyidik. Bahkan jumlah tersebut bisa lebih besar jika ditambah kerugian warga terdampak.

"Kasus korupsi BTS 4G menyangkut kepentingan publik luas, khususnya yang berada di wilayah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal), sehingga tidak hanya aspek kerugian keuangan negara saja yang diperhatikan, melainkan efek domino dari korupsi yang berdampak langsung pada kerugian masyarakat. Karena itu dalam penuntutan nanti Kejaksaan harus menuntut secara maksimal," ujarnya.

Untuk diketahui, Kejagung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai 2022.

Politikus Nasdem tersebut langsung ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023. Johnny Plate ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
Liburan Sekolah, Makau...
Liburan Sekolah, Makau Tawarkan Paket Wisata Keluarga Hanya Rp1 Jutaan!
Berita Terkini
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved