Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Usai Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:58 WIB
loading...
Kejagung Buka Kemungkinan...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkap kemungkinan penetapan tersangka baru setelah pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate, hari ini. Foto/MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkap kemungkinan penetapan tersangka baru setelah pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate , hari ini.

"Kemungkinan (tersangka baru) itu ada. Tunggu saja hasil pemeriksaan hari ini," ujar Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu (17/5/2023).





Diketahui, Johnny tengah menjalani pemeriksaan ketiga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Sebelumnya Johnny juga pernah dipanggil pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," jelas Sumedana.

Dia menjelaskan pemanggilan ketiga ini dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kerugiannya mencapai Rp8,3 triliun.

"Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termsuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," ucapnya.

Sumedana menambahkan semua hal yang menyangkut dugaan kasus korupsi itu akan diklarifikasi. Termasuk soal kelalaian Johnny sebagai Menkominfo terkait kerugian negara.



"Semua pasti kita klarifikasi, mengenai ada aliran dana dan sebagainya, pasti kita klarifikasi hari ini," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)