Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Dugaan Korupsi BAKTI
Rabu, 17 Mei 2023 - 10:50 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023). Pemeriksaan Johnny Plate hari ini dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa, kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus, Rabu (17/5/2023).
Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Johnny G Plate. Sebelumnya Kejagung telah memeriksanya pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.
Ketut Sumedana menjelaskan, pemanggilan ketiga dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut kerugian dalam kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo mencapai Rp8,3 triliun.
"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa, kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus, Rabu (17/5/2023).
Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Johnny G Plate. Sebelumnya Kejagung telah memeriksanya pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.
Ketut Sumedana menjelaskan, pemanggilan ketiga dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut kerugian dalam kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo mencapai Rp8,3 triliun.
Lihat Juga :