Hasil Survei Charta Politika: PPP Lolos Ambang Batas Parlemen 4,1%
Selasa, 16 Mei 2023 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Mardiono mengaku akan terus bekerja secara maksimal untuk memenangkan PPP. “Saya akan terus kerja dan tidak akan puas sampai di situ, akan maksimal termasuk konsolidasi secara nasional. Apalagi setelah ditetapkan bacaleg di seluruh Indonesia. Semuanya akan turun ke lapangan menyosialisasikan program PPP dan capres yang kami usung,” tandasnya.
Adapun ambang batas PT sebesar 4% pada Pileg 2024. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (Perppu) No 1/2022 tentang Pemilu. Baca juga: Ambang Batas Parlemen 4% agar Akar Rumput Parpol Bekerja Maksimal
PT sendiri merupakan syarat perolehan suara minimum bagi parpol untuk mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perhitungan PT dalam Pileg 2024 menggunakan metode sainte lague yang mengonversi jumlah suara partai menjadi kursi DPR.
Survei tatap muka tersebut dilakukan pada 2-7 Mei 2023 terhadap 1.200 responden dengan multistage random sampling. Adapun margin of error survei ini 2,82% dengan kriteria reponden 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih. Quality control survei ini ada di angka 20% dari total sampel dengan wilayah survei seluruh Indonesia.
Adapun ambang batas PT sebesar 4% pada Pileg 2024. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (Perppu) No 1/2022 tentang Pemilu. Baca juga: Ambang Batas Parlemen 4% agar Akar Rumput Parpol Bekerja Maksimal
PT sendiri merupakan syarat perolehan suara minimum bagi parpol untuk mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perhitungan PT dalam Pileg 2024 menggunakan metode sainte lague yang mengonversi jumlah suara partai menjadi kursi DPR.
Survei tatap muka tersebut dilakukan pada 2-7 Mei 2023 terhadap 1.200 responden dengan multistage random sampling. Adapun margin of error survei ini 2,82% dengan kriteria reponden 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih. Quality control survei ini ada di angka 20% dari total sampel dengan wilayah survei seluruh Indonesia.
(poe)
Lihat Juga :