Respons Menhan Prabowo Terkait Dokumen Revisi UU TNI Beredar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dokumen revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI beredar ke publik dan menimbulkan polemik. Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pun merespons hal tersebut.
Prabowo mengungkapkan, ada UU yang sudah berjalan lama dan berjalan dengan baik. Namun ia tak merinci, apakah UU TNI merupakan salah satunya.
"Ada undang-undang yang sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan dengan baik," kata Prabowo di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Prabowo justru menjelaskan soal ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terhadap pengawasan dan pencegahan korupsi lewat UU.
"Kita mencegah kebocoran, kita mencegah korupsi, ini sangat tegas Presiden menghendaki pengawasan yang sangat baik dan sangat kuat. Jadi saya kira ini sudah berjalan dengan baik," ucapnya.
Sebagai informasi, belakangan ini beredar dokumen revisi UU Nomor 34/2004 tentang TNI. Dokumen tersebut diketahui merupakan pembahasan internal TNI terkait perubahan regulasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengungkapkan, dokumen yang tersebar masih merupakan pembahasan di internal Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
"Masih (pembahasan) di Babinkum, belum naik ke Panglima TNI," kata Julius kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Prabowo mengungkapkan, ada UU yang sudah berjalan lama dan berjalan dengan baik. Namun ia tak merinci, apakah UU TNI merupakan salah satunya.
"Ada undang-undang yang sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan dengan baik," kata Prabowo di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Prabowo justru menjelaskan soal ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terhadap pengawasan dan pencegahan korupsi lewat UU.
"Kita mencegah kebocoran, kita mencegah korupsi, ini sangat tegas Presiden menghendaki pengawasan yang sangat baik dan sangat kuat. Jadi saya kira ini sudah berjalan dengan baik," ucapnya.
Sebagai informasi, belakangan ini beredar dokumen revisi UU Nomor 34/2004 tentang TNI. Dokumen tersebut diketahui merupakan pembahasan internal TNI terkait perubahan regulasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengungkapkan, dokumen yang tersebar masih merupakan pembahasan di internal Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
"Masih (pembahasan) di Babinkum, belum naik ke Panglima TNI," kata Julius kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
(maf)