Partai Perindo Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka di Internal

Minggu, 14 Mei 2023 - 18:11 WIB
loading...
Partai Perindo Tetap...
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan bacaleg DPR untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU pada Minggu (14/5/2023) sore. FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka . Meski nantinya MK memutuskan sebaliknya, Perindo akan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka di internal partai.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) usai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023) sore. "Semua ini lagi menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terbuka apa tertutup," ujar Hary Tanoesoedibjo.

HT mengungkapkan, belum adanya hasil putusan MK membuat banyak bacaleg ragu ketika hendak mendaftarkan diri. Mereka menganggap jika mendapatkan nomor urut di atas 3 akan sia-sia.

Baca juga: Partai Perindo Daftarkan 580 Bacaleg DPR ke KPU, HT: 43% Perempuan

"Ini salah satu kendala kenapa banyak yang mau ikut menjadi bakal calon legislatif tapi ragu-ragu. Tahunya nomornya nomor 4, 5, dan 6 kan percuma, ya kan dan sampai sekarang keputusan itu belum keluar," katanya.

HT menegaskan, pihaknya akan mengutamakan prinsip keadilan dengan konsisten memberlakukan sistem proporsional terbuka di internal Perindo.

"Untuk fairness terhadap semua bacaleg, baik di tingkat nasional DPR, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten/kota, kami Partai Perindo mengambil sikap apa pun keputusan MK, yang kami berlaku di dalam partai adalah terbuka, supaya fair," katanya.

Hal ini dilakukan karena hingga tahapan pendaftaran bacaleg di KPU, MK belum juga memberikan putusan untuk menolak gugatan atau Judicial Review terhadap sistem Pemilu Legislatif menggunakan proporsional terbuka.



"Kecuali keputusan (MK) tersebut terjadi sebelum pelaksanaan pendaftaran bacaleg (maka akan diikuti Partai Perindo)," katanya.

Secara internal, HT menjelaskan, terkait nomor urut akan diberlakukan secara internal dengan kebijakan siapa yang telah memperoleh suara terbanyak. "Karena kami memiliki keputusan secara internal siapa yang memperoleh suara terbanyak itu layak duduk di nomor tertentu," katanya.

Untuk diketahui, MK menggelar lanjutan sidang gugatan UU No 7 Tahun 2017 pada Selasa (9/5/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. MK kembali melanjutkan proses sidang dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 dan dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.

Dalam Judicial Review sistem pemilu proporsional terbuka ini, Firman Noor dan Charles Simabura hadir sebagai saksi ahli serta dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai Pihak Terkait.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salomiel Arnius Apresiasi Respons Cepat Pemda Kupang Atasi Abrasi di Lahan Bawang
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Legislator Partai Perindo Jhony Kareth Bertekad Majukan UMKM Kota Sorong
Partai Perindo Sambut...
Partai Perindo Sambut Positif Rotasi Pejabat Jakarta, Effendi Syahputra: Program Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Rekomendasi
Marc Marquez Menang...
Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2025
Daftar Pelatih Real...
Daftar Pelatih Real Madrid yang Paling Banyak Persembahkan Trofi Juara
Asia Berpotensi Buang...
Asia Berpotensi Buang Dolar AS Rp41.300 Triliun, Ancaman Besar bagi Amerika
Berita Terkini
6 Mayjen Baru di TNI...
6 Mayjen Baru di TNI AD, Ada Kristomei Sianturi
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved