Kemendagri Bakal Sanksi Daerah Tak Respons Permintaan Layanan Online

Rabu, 22 Juli 2020 - 17:37 WIB
loading...
Kemendagri Bakal Sanksi...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memastikan akan memberikan sanksi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) yang tidak merespons pelayanan online. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah memastikan akan memberikan sanksi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) yang tidak merespons pelayanan online. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pencopotan Kepala Disdukcapil.

"Saya tegur dan saya minta digantikan kepala dinasnya," katanya saat dihubungi, Selasa (22/7/2020).

Zudan Arif menekankan sanksi ini setelah ada temuan beberapa daerah yang tidak merespons permintaan layanan online. Dia mengaku telah menurunkan tim untuk turun ke kabupaten/kota di 34 provinsi. Tim tersebut diminta untuk menyamar sebagai warga yang meminta layanan administrasi kependudukan.(Baca juga: Sebanyak 467 Dinas Dukcapil Telah Sediakan Layanan Online )

"Kita 'menyamar' mengurus layanan kartu keluarga, akta lahir, surat pindah, dan KTP-el. Lewat layanan online 'mystery shopper' mengajukan: Nama saya X mau mencetak KK. Ditanya berapa hari selesai. Ditanya pula kalau hendak mencetak Suket, dicek blankonya masih ada atau tidak. Dan, terakhir mengambilnya di mana," ungkapnya.

Observasi di 34 provinsi itu meliputi 170 Disdukcapil yang terdiri atas 131 kabupaten dan 39 kota. Hasilnya sebanyak 86,4% merespons permintaan layanan dalam tempo di bawah 1 jam. "Kemudian terdapat 3 kabupaten di 3 provinsi 2,9% yang respons-nya di atas 2 jam. Di antaranya Kabupaten Sambas di Kalimantan Barat, Kabupaten Pahuwato di Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Polewali Mandar di Sulawesi Barat," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved