Mendagri Lantik Zudan Arif Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat
Jum'at, 12 Mei 2023 - 14:20 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (12/5/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Pelantikan ini digelar di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Sebelumnya Mendagri , melantik Zudan di gedung yang sama, selang 58 hari bertugas sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Rabu (15/3/2023). Saat ini, Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik.
Pelantikan Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.
"Mengangkat Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa jabatan paling lama satu Tahun," bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan sebelum penandatanganan berita acara pelantikan.
Baca juga: Zudan Arif Fakrulloh Resmi Menjadi Sekretaris BNPP
Sebelumnya Mendagri , melantik Zudan di gedung yang sama, selang 58 hari bertugas sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Rabu (15/3/2023). Saat ini, Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik.
Pelantikan Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.
"Mengangkat Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa jabatan paling lama satu Tahun," bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan sebelum penandatanganan berita acara pelantikan.
Baca juga: Zudan Arif Fakrulloh Resmi Menjadi Sekretaris BNPP
Lihat Juga :