Mendagri Lantik Zudan Arif Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Pelantikan ini digelar di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Sebelumnya Mendagri , melantik Zudan di gedung yang sama, selang 58 hari bertugas sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Rabu (15/3/2023). Saat ini, Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik.
Pelantikan Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.
"Mengangkat Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa jabatan paling lama satu Tahun," bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan sebelum penandatanganan berita acara pelantikan.
Mendagri dalam sambutannya menyampaikan bahwa, khusus Zudan dirinya percaya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Zudan, kata Tito, telah mempunyai pengalaman memimpin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri hampir delapan tahun dengan prestasi yang bagus. Bisa membangun sistem, konsisten, dan berhasil membawa pengaruh yang cukup besar dan memberikan inovasi.
Sulawesi Barat, lanjut Tito, adalah tempat yang cukup menantang, dan sekarang dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN). Pengalaman Zudan pasti membawa bekal yang cukup untuk kemajuan daerah tersebut.
"Selamat Pak Zudan atas amal Allah dan kepercayaan Presiden Joko Widodo telah menjadi Penjabat Gubernur Sulbar. Kita semua percaya apa yang terjadi hari ini adalah jalan dan takdir Tuhan. Saya meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung keputusan ini," kata Tito.
Sebelumnya Mendagri , melantik Zudan di gedung yang sama, selang 58 hari bertugas sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Rabu (15/3/2023). Saat ini, Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik.
Pelantikan Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.
"Mengangkat Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa jabatan paling lama satu Tahun," bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan sebelum penandatanganan berita acara pelantikan.
Mendagri dalam sambutannya menyampaikan bahwa, khusus Zudan dirinya percaya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Zudan, kata Tito, telah mempunyai pengalaman memimpin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri hampir delapan tahun dengan prestasi yang bagus. Bisa membangun sistem, konsisten, dan berhasil membawa pengaruh yang cukup besar dan memberikan inovasi.
Sulawesi Barat, lanjut Tito, adalah tempat yang cukup menantang, dan sekarang dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN). Pengalaman Zudan pasti membawa bekal yang cukup untuk kemajuan daerah tersebut.
"Selamat Pak Zudan atas amal Allah dan kepercayaan Presiden Joko Widodo telah menjadi Penjabat Gubernur Sulbar. Kita semua percaya apa yang terjadi hari ini adalah jalan dan takdir Tuhan. Saya meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung keputusan ini," kata Tito.
(maf)