Serahkan 10 Laporan ke Kemenkeu, Satgas TPPU: Salah Satunya Transaksi Rp189 Triliun

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:19 WIB
loading...
Serahkan 10 Laporan ke Kemenkeu, Satgas TPPU: Salah Satunya Transaksi Rp189 Triliun
Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan, ada 300 Laporan Hasil Analisa (LHA)-LHP dari PPATK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU , Sugeng Purnomo mengatakan, ada 300 Laporan Hasil Analisa (LHA)-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari PPATK. Untuk 10 laporan diserahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sugeng mengatakan, 10 laporan tersebut menjadi prioritas yang harus diselesaikan oleh Ditjen Pajak, Bea Cukai, dan Itjen Kemenkeu.

"Kami sudah menentukan LHA-LHP atau informasi mana yang menjadi skala prioritas," kata Sugeng dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

"Jadi di kementerian keuangan dalam hal ini pajak, bea cukai, dan inspektorat keuangan, ada 10. Jadi ada 10 LHA-LHP dan informasi yang kami minta untuk diprioritaskan penyelesaiannya," tambahnya.



Dari 10 laporan tersebut, kata Sugeng, salah satu yang menjadi prioritas mengenai laporan temuan nilai transaksi Rp189 triliun.

"Nah, salah satunya adalah yang sudah ramai menjadi diskusi publik adalah yang nilai transaksi mencurigakannya Rp189 triliun. Itu salah satunya ya. Tapi secara keseluruhan itu ada 10," jelasnya.

Laporan prioritas, kata Sugeng, juga diserahkan kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung. Masing-masing di antaranya diberikan empat laporan untuk segera diselesaikan.

"Kemudian, untuk teman-teman di Kepolisian dan teman-teman di Kejaksaan, kami meminta untuk prioritas masing-masing empat dan kami sudah tunjukkan," kata Sugeng.

Sugeng mengungkapkan, indikator penetapan menjadi laporan prioritas salah satunya besarnya nilai transaksi yang mencurigakan.

"Nah ukuran atau indikator untuk menentukan prioritas, salah satu yang paling utama adalah angkanya yang besar. Di samping ada indikator lain," ungkapnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)