Kisruh RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pemerintah Revisi Pasal yang Rugikan Nakes
Rabu, 10 Mei 2023 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Alasan penolakan pihak pengunjuk rasa karena menilai RUU Kesehatan dapat membuka peluang bagi tenaga kesehatan untuk dipidanakan. Tenaga kesehatan melayani kebutuhan kesehatan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi tetapi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Polemik RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pihak Terkait Duduk Bareng
Namun dalam penanganan kesehatan dapat terjadi dampak resiko medis atau ada efek samping dan risiko yang sebenarnya tidak diinginkan dokter. Risiko medis seperti berpeluang menyebabkan dokter dan tenaga medis dipidanakan.
Baca juga: Polemik RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pihak Terkait Duduk Bareng
Namun dalam penanganan kesehatan dapat terjadi dampak resiko medis atau ada efek samping dan risiko yang sebenarnya tidak diinginkan dokter. Risiko medis seperti berpeluang menyebabkan dokter dan tenaga medis dipidanakan.
(kri)
Lihat Juga :