Polemik RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pihak Terkait Duduk Bareng

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:47 WIB
loading...
Polemik RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pihak Terkait Duduk Bareng
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan menyatakan Pemerintah, DPR RI, dan tenaga kerja kesehatan perlu duduk bareng atau musyawarah mencari jalan keluar dari polemik RUU Kesehatan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan menyatakan Pemerintah, DPR RI, dan tenaga kerja kesehatan perlu duduk bareng terkait polemik RUU Kesehatan. Menurutnya, RUU Kesehatan harus mengakomodir hak tenaga kerja sebagai pemberi layanan dan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

"RUU Kesehatan perlu menjamin kepentingan tenaga kerja kesehatan agar maksimal memberikan layanan kesehatan. Di pihak lain, masyarakat juga perlu perlindungan dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Jadi RUU Kesehatan harusnya dapat mengakomodasi kepentingan tenaga kesehatan, tapi yang terutama adalah kepentingan masyarakat," kata Yerry saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu menyebutkan, sudah menjadi rahasia umum jika dalam pelayanan kesehatan juga muncul sinyalemen adanya malapraktik, mafia obat, dan komersialisasi layanan kesehatan. RUU Kesehatan diharapkan dapat menghilangkan hal-hal tersebut dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

"Kami berharap polemik RUU Kesehatan ini akan menghasilkan solusi terbaik untuk peningkatan pelayanan kesehatan, dan mengakomodasi baik kepentingan tenaga kesehatan, terutama kepentingan rakyat," ujar politisi Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu --.

Sebagai informasi, polemik tentang RUU Kesehatan terus berlanjut dengan adanya penolakan dari lima organisasi profesi kesehatan, yang melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta (8/5/2023). Kelimanya yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Suara keras meminta pembahasan RUU Kesehatan dihentikan disampaikan oleh Juru Bicara Aksi, dr. Benny Satria. Ia menyoroti adanya risiko kriminalisasi pada tenaga kesehatan dan akan menimbulkan rasa takut di antara tenaga kesehatan saat melakukan penanganan pasien jika RUU Kesehatan disahkan.



Menurut Benny Satria, masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan antara risiko medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis. Karena ketidakpahaman itu, tenaga kesehatan berpotensi dituntut pidana sampai 10 tahun penjara. Ini tentu akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan.

Di pihak lain, dukungan atas RUU Kesehatan datang dari Sekretaris Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Erfen Gustiawan Suwangto yang mengatakan RUU Kesehatan justru akan memudahkan masyarakat dalam berobat dan calon dokter spesialis dipermudah dalam menempuh pendidikan.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)