Kisruh RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pemerintah Revisi Pasal yang Rugikan Nakes

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:44 WIB
loading...
Kisruh RUU Kesehatan,...
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan mengatakan pemerintah wajib memberikan perlindungan hukum kepada nakes soal RUU kesehatan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan mengatakan pemerintah wajib memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan dan edukasi kepada masyarakat soal polemik RUU Kesehatan .

Tujuannya agar masyarakat tidak gampang mempidanakan tenaga kesehatan jika terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan. Hal ini diungkapkan Yerry terkait aksi penolakan tenaga kesehatan (nakes) terhadap RUU Kesehatan yang dinilai dapat mempidana nakes dalam pelayanannya kepada masyarakat.

Baca juga: Polemik RUU Kesehatan, Menkes Diminta Belajar dari Organisasi Advokat

Menurut Politikus Partai Perindo -- partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu -- solusi terbaik adalah merevisi pasal-pasal yang diprotes oleh nakes dan memastikan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Jadi pemerintah revisi saja pasal-pasal RUU yang dimaksud dan berikan kepastian perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan. Namun bukan berarti seluruh RUU Kesehatan itu ditolak," ujar Yerry, Rabu (10/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Berita Terkini
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved