Akuisisi Saham, MA Tetap Hukum Anak Usaha Bumi Resources Rp10,33 Miliar

Rabu, 22 Juli 2020 - 13:36 WIB
loading...
A A A
Dua, setelah membaca dan meneliti memori kasasi dan pertimbangan Judex Facti serta dihubungkan dengan keberatan pemohon kasasi dalam memori kasasi dan jawaban termohon kasasi dalam kontra memori kasasi, Mahkamah Agung berpendapat bahwa putusan Judex Facti tidak salah menerapkan hukum.

Tiga, pokok sengketa dalam perkara ini adalah mengenai keterlambatan pemberitahuan kepada termohon keberatan termohon kasasi atas pengambilalihan (akuisisi) saham mayoritas PT Buana Minerva Harvest oleh PT Citra Prima Sejati. Menurut MA, keterlambatan tersebut berakibat penjatuhan denda keterlambatan yang harus dibayar oleh pemohon kasasi sejumlah Rp10.330.000.000.

Empat, Judex Facti/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpendapat pada pokoknya bahwa dalam menentukan besaran denda yang harus dibayar PT Citra Prima Sejati ternyata KPPU telah mempertimbangkan aspek keadilan, kepatutan, dan kepastian hukum, sehingga sudah tepat dan benar.

Lima, terhadap pendapat Judex Facti tersebut PT Citra Prima Sejati tidak sependapat dan mendalilkan pada pokoknya bahwa pengenaan denda keterlambatan kepada PT Citra Prima Sejati tidak sesuai dengan ketentuan pengenaaan denda di bidang persaingan usaha, tidak adil serta memberatkan pemohon kasasi.

Enam, MA berpendapat bahwa putusan dan pertimbangan Judex Facti sudah tepat karena besaran denda yang harus dibayar oleh pemohon kasasi dalam perkara ini telah didasarkan pada pertimbangan keadilan. Denda tersebut, menurut MA, lebih rendah dari batas denda paling tinggi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 meskipun keterlambatan pemberitahuan mencapai lebih dari 25 hari in casu 1.220 hari.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Kecewa! Kasasi Nikita...
Kecewa! Kasasi Nikita Mirzani Kandas di MA, Kuasa Hukum Siapkan Serangan Balik
Pemerintah Diminta Putus...
Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia
Rekomendasi
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved