Terkatung-katung, DPR Desak Lahan GP Mandalika Dituntaskan
Rabu, 22 Juli 2020 - 11:58 WIB
loading...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi NasDem Syamsul Luthfi mendesak PT Tourism Development Corporation (ITDC) segera menyelesaikan sengketa lahan sirkuit Mandalika supaya tidak berlarut-larut. Dia meminta hak-hak pemilik tanah untuk dipenuhi supaya gelaran balap MotoGP dapat terlaksana dengan baik.
“Penyelesaian kasus ini sesungguhnya sangat gampang kalau memang ITDC serius. Verifikasi saja data tanah masyarakat, lalu bayar tanah yang sudah terverifikasi. Bukan justru gembar gembor mengklaim tanah masyarakat tapi tidak berani sandingkan data," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Kebut Pembangunan Sirkuit Mandalika, MotoGP 2021 Penting Bagi Indonesia)
Dia menegaskan akan terus memperjuangkan hak masyarakat yang tanahnya tak kunjung dibayar PT ITDC. Hal ini supaya tidak satu orang pun rakyat yang dirugikan dalam pembangunan proyek ini. "Sampai kapanpun, saya akan berdiri membela masyarakat bila lahan mereka diambil paksa,” kata Luthfi.
Wakil rakyat asli putra Pulau Lombok ini meminta kepada pemerintah untuk menggunakan pola pendekatan sosial dan menghindari pola pendekatan kekuasaan. Dengan begitu, sengkarut lahan yang sudah berlangsung lama ini dapat segera dituntaskan.
“Karakter masyarakat kita itu tidak pernah mau mengaku-ngaku kalau bukan haknya lagi. Buktinya 1.035 hektare yang sudah dibebaskan tidak pernah ada yang ngaku-ngaku lagi sebagai pemilik lahan,” ujarnya.
“Penyelesaian kasus ini sesungguhnya sangat gampang kalau memang ITDC serius. Verifikasi saja data tanah masyarakat, lalu bayar tanah yang sudah terverifikasi. Bukan justru gembar gembor mengklaim tanah masyarakat tapi tidak berani sandingkan data," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Kebut Pembangunan Sirkuit Mandalika, MotoGP 2021 Penting Bagi Indonesia)
Dia menegaskan akan terus memperjuangkan hak masyarakat yang tanahnya tak kunjung dibayar PT ITDC. Hal ini supaya tidak satu orang pun rakyat yang dirugikan dalam pembangunan proyek ini. "Sampai kapanpun, saya akan berdiri membela masyarakat bila lahan mereka diambil paksa,” kata Luthfi.
Wakil rakyat asli putra Pulau Lombok ini meminta kepada pemerintah untuk menggunakan pola pendekatan sosial dan menghindari pola pendekatan kekuasaan. Dengan begitu, sengkarut lahan yang sudah berlangsung lama ini dapat segera dituntaskan.
“Karakter masyarakat kita itu tidak pernah mau mengaku-ngaku kalau bukan haknya lagi. Buktinya 1.035 hektare yang sudah dibebaskan tidak pernah ada yang ngaku-ngaku lagi sebagai pemilik lahan,” ujarnya.
Lihat Juga :