Apa yang Kita Pahami tentang Hukum?

Sabtu, 06 Mei 2023 - 08:54 WIB
loading...
Apa yang Kita Pahami...
Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran. Foto/SINDOnews
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

MASYARAKAT dan hukum berkelindan satu sama lain sejak bangun tidur sampai kita tidur kembali di malam hari. Pendapat Ahli hukum, Junani, Ubi societan Ubi ius; di mana ada masyarakat disitu ada hukum adalah benar sekali, setiap gerak tindakan manusia selalu terjadi dan dilakukan dalam hubungan sosialnya di dalam masyarakat.

Di dalam kalangan masyarakat lokal (tradisional) sejak lama terdapat hukum adat (adatrrecht) yang mengatur kehidupan dalam kesatuan masyarakat adat setempat. Begitu juga hukum yang berlaku di dalam masyarakat modern (urban) terdapat hukum (UU) yang dilahirkan dari Kerjasama Pemerintah (eksekutif) dan DPR (parlemen).

Hukum yang kita pahami identik dengan UU yang berpijak pada keadaan saat ini ternyata dalam kenyataan sama sekali tidak sama; jika paham klasik tentang Hukum adalah statis tetapi pada pertengahan abad 19, Hukum adalah kenyataan sosial.

Lain akademisi hukum lain masyarakat dalam memandang hukum; masyarakat memandang hukum yang diterapkan saat ini,” tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas”; begitulah kiasannya. Akademisi memandang hukum sebagai norma tertulis yang statis dan dinamis yang harus dipatuhi setiap orang; ada juga akademisi memandang sebagai nilai (values) yang dijadikan petunjuk moral bagi setiap individu dalam bermasyarakat.

Selain hukum dalam arti tertulis (UU) juga hukum pada masyarakat timur khususnya Indonesia, termasuk norma yag diakui turun temurun warisan nenek moyang yang lazim disebut hukum adat (AdatRecht); adat istiadat yang dijalankan dan telah menjadi kebiasaan mengikat bagi setiap individu dalam kesatuan masyarakat adat.

Peristiwa-peristiwa kejahatan berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat, bangsa dan negara seperti korupsi, pencucian uang, perdagangan orang khusus perempuan dan anak serta narkoba merupakan kenyataan yang terjadi dalam keseharian kehidupan kita sehingga tidak dapat dinafikkan pendapat bahwa, kearifan lokal masyarakat adat tergerus oleh ekses-ekses negative peradaban modern; keadaan ini terjadi sejak pertengahan abad 19 dan meningkat frekuensi, kualitas dan kuantitasnya memasuki abad 20 sampai 21.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved