Pemerintah Petakan 30 Warga Eksil Korban Pelanggaran HAM Berat
Kamis, 04 Mei 2023 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
"Berdasarkan data awal dari Kementerian Luar Negeri, sejauh ini terdapat 30 korban eksil politik eks WNI yang berada di Kawasan Eropa (15 orang dari Republik Ceko, 3 orang dari Rusia, 9 orang dari Swedia, 1 orang dari Bulgaria, 1 orang dari Albania, dan 1 orang dari Kroasia)," tuturnya.
Kemenkumham juga tengah memetakan potensi keinginan korban eksil politik eks WNI. Terdapat korban eksil politik eks WNI yang ingin tetap menjadi warga negara asing.
Namun, ada juga yang ingin kembali berkewarganegaraan Indonesia. Tak hanya itu, kata Dhahana, ada juga korban eksil politik eks WNI yang ingin memperoleh kemudahan berkunjung ke Indonesia. Maka itu, Kemenkumham sedang memverifikasi data-data tersebut.
"Kita perlu segera memperoleh data dan informasi peta penyebaran keberadaan eksil politik baik by name, by address, by needs, serta menetapkan bentuk layanan yang akan diterima para korban eksil tersebut," tutur Dhahana.
Kemenkumham juga tengah memetakan potensi keinginan korban eksil politik eks WNI. Terdapat korban eksil politik eks WNI yang ingin tetap menjadi warga negara asing.
Namun, ada juga yang ingin kembali berkewarganegaraan Indonesia. Tak hanya itu, kata Dhahana, ada juga korban eksil politik eks WNI yang ingin memperoleh kemudahan berkunjung ke Indonesia. Maka itu, Kemenkumham sedang memverifikasi data-data tersebut.
"Kita perlu segera memperoleh data dan informasi peta penyebaran keberadaan eksil politik baik by name, by address, by needs, serta menetapkan bentuk layanan yang akan diterima para korban eksil tersebut," tutur Dhahana.
(rca)
Lihat Juga :