Pemerintah Petakan 30 Warga Eksil Korban Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 04 Mei 2023 - 18:36 WIB
loading...
Pemerintah Petakan 30...
Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra. Foto/Dok Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Pemerintah memetakan 30 orang warga negara Indonesia korban pelanggaran hak asasi manusia ( HAM ) berat yang terasing atau eksil di kawasan Eropa. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat proses pemulihan korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Pada pernyataan pers tanggal 11 Januari 2023, Presiden selaku Kepala Negara Republik Indonesia mengakui dan menyesalkan terjadinya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra melalui keterangan resminya, Kamis (4/5/2023).

Dia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, di antaranya melakukan beberapa rapat koordinasi bersama Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham.

Baca juga: Soeharto Dituding Terlibat G30S/PKI Gara-gara Tidak Menjadi Target Pembunuhan



"Berdasarkan data awal dari Kementerian Luar Negeri, sejauh ini terdapat 30 korban eksil politik eks WNI yang berada di Kawasan Eropa (15 orang dari Republik Ceko, 3 orang dari Rusia, 9 orang dari Swedia, 1 orang dari Bulgaria, 1 orang dari Albania, dan 1 orang dari Kroasia)," tuturnya.

Kemenkumham juga tengah memetakan potensi keinginan korban eksil politik eks WNI. Terdapat korban eksil politik eks WNI yang ingin tetap menjadi warga negara asing.

Namun, ada juga yang ingin kembali berkewarganegaraan Indonesia. Tak hanya itu, kata Dhahana, ada juga korban eksil politik eks WNI yang ingin memperoleh kemudahan berkunjung ke Indonesia. Maka itu, Kemenkumham sedang memverifikasi data-data tersebut.

"Kita perlu segera memperoleh data dan informasi peta penyebaran keberadaan eksil politik baik by name, by address, by needs, serta menetapkan bentuk layanan yang akan diterima para korban eksil tersebut," tutur Dhahana.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungan Prabowo ke...
Kunjungan Prabowo ke Eropa Dinilai Perkuat Posisi Geopolitik Indonesia
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM
Temui Komnas HAM, Roy...
Temui Komnas HAM, Roy Suryo: Kami Jadi Tersangka Itu Pelanggaran HAM Berat
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Rekomendasi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Pemerintah Putuskan...
Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved