Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Minggu, 30 April 2023 - 15:03 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD, dan DPD RI dibuka mulai besok, Senin, 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif ( caleg ) DPR, DPRD, dan DPD RI mulai besok, Senin, 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Nama bakal caleg pada Pemilu 2024 harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan partai politik masing-masing.
“Jadi untuk bakal calon anggota DPR RI semua dapil akan didaftarkan pimpinan pusat parpol mendaftarkannya ke KPU. Untuk provinsi akan didaftarkan masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2023).
Hasyim menjelaskan KPU telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mendaftarkan calon anggotanya. “Kami telah kirim surat kepada semua parpol peserta pemilu dan KPU pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk sampaikan informasi bahwa meminta parpol menyampaikan surat ke KPU, menginformasikan tentang kapan, hari, tanggal, dan perkiraan jam akan hadir ke Kantor KPU untuk daftar calonnya,” tuturnya.
Baca juga: 47 Bacaleg Partai Perindo Siap Daftar ke KPU Jember
“Jadi untuk bakal calon anggota DPR RI semua dapil akan didaftarkan pimpinan pusat parpol mendaftarkannya ke KPU. Untuk provinsi akan didaftarkan masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2023).
Hasyim menjelaskan KPU telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mendaftarkan calon anggotanya. “Kami telah kirim surat kepada semua parpol peserta pemilu dan KPU pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk sampaikan informasi bahwa meminta parpol menyampaikan surat ke KPU, menginformasikan tentang kapan, hari, tanggal, dan perkiraan jam akan hadir ke Kantor KPU untuk daftar calonnya,” tuturnya.
Baca juga: 47 Bacaleg Partai Perindo Siap Daftar ke KPU Jember
Lihat Juga :