Tak Diundang Peringatan May Day, Keberpihakan Anies Pada Buruh Nyata
Rabu, 03 Mei 2023 - 21:04 WIB
loading...
Bakal Capres 2024 dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dinilai punya kebijakan yang berpihak pada buruh. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bakal Capres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan dinilai punya kebijakan yang berpihak pada buruh. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Relawan Perubahan, Indra Kusumah.
Menurutnya, semasa Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies telah membuat kebijakan yang berpihak pada buruh. Pandangan ini disampaikan Indra merespons tidak diundangnya Anies dalam acara peringatan Hari Buruh (May Day), 1 Mei 2023.
"Selain karena belum menerima undangan, tapi keberpihakan Mas Anies kepada buruh sudah jelas. Salah satunya melalui kebijakan penetapan UMP DKI Jakarta 2022 lalu," kata Indra, Rabu (3/5/2023).
"Meskipun dikatakan melawan UU Cipta Kerja (Ciptaker), bahkan tak sedikit pengusaha yang memprotes sampai digugat oleh Apindo ke PTUN, Mas Anies tetap lebih memilih mementingkan asas keadilan bagi para buruh," tambahnya.
Baca juga: Disebut Tak Merespons Undangan Buruh, Faktanya Anies Tak Diundang
Saat itu Pemprov DKI Jakarta membalas gugatan tersebut dengan mengajukan banding untuk mempertahankan kebijakan yang telah diambil. Hal ini diungkapkan Indra sebagai bentuk konsistensi Anies untuk memberikan keadilan, di tengah ramainya kontroversi pengesahan UU Ciptaker yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.
"Seharusnya menggunakan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengacu pada UU Ciptaker. Tapi Mas Anies melihat, tidak cocok diterapkan di Jakarta, karena hanya naik 0,8 persen," tuturnya.
Menurutnya, semasa Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies telah membuat kebijakan yang berpihak pada buruh. Pandangan ini disampaikan Indra merespons tidak diundangnya Anies dalam acara peringatan Hari Buruh (May Day), 1 Mei 2023.
"Selain karena belum menerima undangan, tapi keberpihakan Mas Anies kepada buruh sudah jelas. Salah satunya melalui kebijakan penetapan UMP DKI Jakarta 2022 lalu," kata Indra, Rabu (3/5/2023).
"Meskipun dikatakan melawan UU Cipta Kerja (Ciptaker), bahkan tak sedikit pengusaha yang memprotes sampai digugat oleh Apindo ke PTUN, Mas Anies tetap lebih memilih mementingkan asas keadilan bagi para buruh," tambahnya.
Baca juga: Disebut Tak Merespons Undangan Buruh, Faktanya Anies Tak Diundang
Saat itu Pemprov DKI Jakarta membalas gugatan tersebut dengan mengajukan banding untuk mempertahankan kebijakan yang telah diambil. Hal ini diungkapkan Indra sebagai bentuk konsistensi Anies untuk memberikan keadilan, di tengah ramainya kontroversi pengesahan UU Ciptaker yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.
"Seharusnya menggunakan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengacu pada UU Ciptaker. Tapi Mas Anies melihat, tidak cocok diterapkan di Jakarta, karena hanya naik 0,8 persen," tuturnya.
Lihat Juga :