Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang kepada PT. Dua Dunia Molala

Rabu, 03 Mei 2023 - 21:00 WIB
loading...
Kemenkumham Serahkan...
Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang kepada PT. Dua Dunia Molala (Foto: dok Kemenkumham)
A A A
TANGERANG - Terhitung sejak 1 Mei 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menyerahkan pemanfaatan aset BMN yg dikenal sebagian masyarakat sebagai Pasar Babakan Tangerang kepada PT. Dua Dunia Molala.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Hantor Situmorang mengatakan PT. Dua Dunia Molala berhak memanfaatkan BMN Kemenkumham karena telah mendapat penetapan dari Kementerian Keuangan atas sewa Aset BMN di tangerang serta telah melaksanakan kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kemenkumham akan terus melakukan upaya pengelolaan dan penataan aset BMN, untuk menjaga keselamatan aset negara, termasuk dalam hal ini di wilayah Kota Tangerang, yang di dalamnya telah ada aktivitas masyarakat menyerupai Pasar” ujar Hantor dari kantornya, kawasan Kuningan Jakarta.

“Bahwa Kemenkumham tidak akan melakukan perubahan terhadap aktifitas di atas aset BMN Kemenkumham terkait dengan aktivitas masyarakat yg ada di atas lahan tersebut sebagai upaya melindungi para pedagang dan kegiatan lainnya di areal lahan tersebut " kata Hantor.

Mekanisme pemanfaatan BMN Kemenkumham yg saat ini terdapat aktivitas masyarakat menyerupai Pasar dan aktivitas lain nantinya akan diatur lebih lanjut oleh PT. Dua Dunia Molala bersama-sama pedagang. Pemanfaatan BMN diluar ketentuan merupakan perbuatan melawan hukum.

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, lanjut Hantor, merupakan tanggung jawab Kemenkumham untuk menyerahkan pengelolaan Aset BMN di Tangerang secara simbolis.

“Adanya banner yang dilakukan pihak lain, dapat dilakukan pencopotannya oleh penerima hak pengelolaan dan melaporkan kepada Kepolisian Resort Metro Tangerang dengan pendampingan Kemenkumham,” kata Hantor, Rabu, (03/05/2023).

Sebelumnya, pada 12 April 2023 Kemenkumham telah melakukan sosialisasi pemanfaatan BMN yg saat ini dikenal sebagian masyarakat sebagai Pasar Babakan Tangerang dan Rapat Kordinasi dengan Pihak Pemko, TNI, Polri, Camat, Lurah dll terkait Penjelasan pemanfaatan Aset BMN di tangerang serta melakukan perbaikan tata kelola BMN dalam upaya mendukung penertiban aset negara.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk melakukan optimalisasi PNBP melalui mekanisme sewa terhadap BMN yang belum atau tidak digunakan untuk penyelesaian tugas dan fungsi, serta upaya dalam mendukung UMKM dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Tangerang,” tutur Hantor.

Penunjukan PT. Dua Dunia Molala sebagai penyewa berdasarkan Surat Menteri Keuangan dengan Nomor S-18/MK.6/KN.4/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal Persetujuan Sewa BMN berupa Sebagian Tanah pada Kementerian Hukum dan HAM (PT. Dua Dunia Molala).

Selain itu besaran sewa dalam kegiatan serah terima pemanfaatan aset ini juga telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor SEK-24.PB.03.02 Tahun 2023 tanggal 3 Februari 2023 Tentang Penetapan Pelaksanaan Sewa Atas Sebagian Tanah dan/atau Bangunan Pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
(bga)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
BNN Gerebek Laboratorium...
BNN Gerebek Laboratorium Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp145,65 Miliar
Irjen Pol Nico Afinta...
Irjen Pol Nico Afinta Resmi Jabat Sekjen Kemenkumham
Irjen Pol Nico Afinta,...
Irjen Pol Nico Afinta, Jebolan Akpol 1992 yang Akan Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham
Komisi III DPR Setuju...
Komisi III DPR Setuju Pemberian Status WNI kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
Perkuat Bantuan Hukum...
Perkuat Bantuan Hukum Lintas Negara Asia, Ini Strategi ADCO Law
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia 123 Dunia, Erick Thohir: Bismillah, Kerja Keras Masuk 100 Dunia
Nova Arianto Ungkap...
Nova Arianto Ungkap Kesiapan Mental dan Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Ujian Berat dari Korea Selatan!
102.925 Pengunjung Serbu...
102.925 Pengunjung Serbu Ragunan di H+2 Lebaran, Jalanan Macet!
Berita Terkini
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
29 menit yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
1 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
1 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
2 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
4 jam yang lalu
26 Jenderal Baru Polri...
26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya
5 jam yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved