Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Rabu, 22 Juli 2020 - 06:50 WIB
loading...
Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Novianty Elizabeth
A A A
Novianty Elizabeth
Pengamat Pendidikan, Pendiri Sekolah Putra Pertiwi, Dosen Universitas Jayabaya

PEMBANGUNAN di bidang pendidikan merupakan suatu proses yang memegang peranan sangat penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan merupakan upaya yang bisa mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya. Menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas lewat pengembangan dan perbaikan kurikulum, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Indonesia selalu menempatkan pembangunan di sektor pendidikan pada skala prioritas. Ini dibuktikan dengan pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menduduki peringkat pertama dari semua kementerian dan lembaga non-departemen. Alokasi anggaran pendidikan tetap dipertahankan pada 20% dari total anggaran pendapatan belanja negara. Alokasi anggaran yang besar itu diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap anggaran pendidikan ini bisa membangun kemampuan dasar anak-anak Indonesia mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan dasar. Terutama dalam kemampuan literasi, matematika, dan sains.

Sebuah harapan yang merupakan indikasi di mana Pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh ingin meningkatkan posisi pendidikan Indonesia di dunia internasional pada masa ke depan, berkaca dari hasil survei yang diadakan bulan Desember 2019 tergambar kemampuan pelajar pada satu negara. Survei yang dirilis Programme for International Student Assessment (PISA) sebagai standar internasional pendidikan di Indonesia. PISA merupakan sistem ujian yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) guna mengevaluasi sistem pendidikan di seluruh dunia pada akhir tahun 2019 di Paris, menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. Survei ini juga digunakan Indonesia dalam menentukan standar pendidikan internasional. Survei PISA merupakan rujukan dalam menilai kualitas pendidikan di dunia, yang menilai kemampuan pelajar dalam bidang literasi, matematika dan sains. Data ini menjadikan Indonesia berada di peringkat enam terbawah, masih di bawah negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.

Secara keseluruhan terlihat indeks pembangunan manusia di Indonesia mengalami peningkatan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2019 mencapai 71,92. Angka ini meningkat sebesar 0,74% dibandingkan dengan tahun 2018. Sementara dari sisi pendidikan, penduduk Indonesia yang berusia 25 tahun ke atas rata-rata menempuh 8,17 tahun masa sekolah atau telah menyelesaikan kelas VIII. Selain itu, rata-rata anak usia 7 tahun yang mulai bersekolah diperkirakan bisa mengenyam pendidikan hingga 12,91 tahun setara dengan kelas XII atau tamat SMA. Sejak 2011, rata-rata pertumbuhan angka harapan sekolah tumbuh di atas 1%. Pada 2018, angkanya melambat menjadi 0,47%. Kondisi tersebut menunjukkan masih ada problem pada sektor pendidikan di Indonesia.

Tertinggalnya kualitas pendidikan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia merupakan tantangan terbesar yang harus diselesaikan pemerintah saat ini. Melalui Mendikbud sebagai nakhoda pendidikan di Indonesia sudah waktunya mencari terobosan baru untuk mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia. Kualitas pendidikan ditentukan juga oleh kualitas pendidik/guru. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, baik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal maupun pendidikan dasar dan menengah. Permendikbud Nomor 16/2007 menyatakan bahwa kompetensi guru sebagaimana meliputi kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus bisa ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan, dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.

Untuk mengukur kompetensi pedagogi, pemerintah telah menggulirkan Uji Kompetensi Guru (UKG) sejak 2012. UKG adalah sebuah kegiatan ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi dan kompetensi pedagogi. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik dan sesuai dengan kualifikasi akademik bagi guru yang belum bersertifikat pendidik. Hasil pengukuran kompetensi ini merupakan gambar kualitas guru di Indonesia. Hasil profesionalisme guru bisa terlihat juga pada hasil UKG, kompetensi yang diukur adalah kompetensi profesional dan pedagogi.

Sedangkan kompetensi sosial dan kepribadian tidak diujikan secara menyeluruh. Begitu pun hasil UKG dari tahun ke tahun masih mengecewakan, karena rata-rata pendidik masih mendapat nilai di bawah standar dari standar yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini sungguh memprihatinkan mengingat peran guru dalam membangun mutu sumber daya manusia sangat strategis. UKG bisa menggambarkan kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional sesuai dengan standar yang ditetapkan. Walau masih jauh dari harapan, tapi setidaknya pemerintah melalui Kemendikbud mendapatkan peta kompetensi guru yang menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan dan memetakan kebijakan yang akan diambil untuk menaikkan kualitas pendidik. Seperti jenis pendidikan dan pelatihan apa yang harus diikuti guru pada program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Terlepas dari kritik tentang pelaksanaan UKG yang masih berantakan dan kelemahan alat ukur UKG, realitanya nilai kompetensi guru secara nasional kategorinya belum lulus. Harus kita akui bahwa ada guru-guru yang kompeten dan lulus UKG, namun jauh lebih dominan adalah para guru yang tidak kompeten. Karena itu, dapat dikatakan UKG yang dilakukan mulai dari tahun 2012 sampai saat ini belum mendapat hasil yang diharapkan pemerintah.

Selain Uji Kompetensi Guru, ada juga Penilaian Kinerja Guru yang dilaksanakan untuk mewujudkan guru profesional. Pemerintah ingin membantu para pendidik dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Hal ini akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan sekaligus membantu pengembangan karier guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka dilaksanakanlah penilaian kinerja guru. Penilaian yang dilakukan saat ini oleh pemerintah melalui Kemendikbud dan dinas pendidikan setempat semata hanya menitikberatkan pada kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional, sedangkan ranah kompetensi kepribadian dan sosial sering kali lepas dari penilaian. Padahal dalam pandangan saya, bukan kompetensi pedagogi dan profesional saja yang perlu dibina, diperhatikan, dan dijadikan tolok ukur keprofesionalan pendidik, tapi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial pendidik yang berperan besar dalam mendidik anak bangsa. Dengan begitu, pentingnya dilakukan pembinaan karakter positif secara berkala dan holistik untuk para pendidik.

Masih banyak pekerjaan besar pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru, mengingat geografi Indonesia yang luas dan jumlah pendidik sangat besar. Berbagai tantangan ini memang sudah dipikirkan pemerintah melalui departemen terkait. Berbagai program pun sudah diluncurkan dan saling terintegrasi, berproses dan berjalan sesuai dengan tujuan dan targetnya sehingga pembangunan dalam bidang pendidikan bisa terus berproses menuju kualitas pendidikan yang ideal.
(ras)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)