Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Rabu, 22 Juli 2020 - 06:50 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan kompetensi sosial dan kepribadian tidak diujikan secara menyeluruh. Begitu pun hasil UKG dari tahun ke tahun masih mengecewakan, karena rata-rata pendidik masih mendapat nilai di bawah standar dari standar yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini sungguh memprihatinkan mengingat peran guru dalam membangun mutu sumber daya manusia sangat strategis. UKG bisa menggambarkan kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional sesuai dengan standar yang ditetapkan. Walau masih jauh dari harapan, tapi setidaknya pemerintah melalui Kemendikbud mendapatkan peta kompetensi guru yang menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan dan memetakan kebijakan yang akan diambil untuk menaikkan kualitas pendidik. Seperti jenis pendidikan dan pelatihan apa yang harus diikuti guru pada program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Terlepas dari kritik tentang pelaksanaan UKG yang masih berantakan dan kelemahan alat ukur UKG, realitanya nilai kompetensi guru secara nasional kategorinya belum lulus. Harus kita akui bahwa ada guru-guru yang kompeten dan lulus UKG, namun jauh lebih dominan adalah para guru yang tidak kompeten. Karena itu, dapat dikatakan UKG yang dilakukan mulai dari tahun 2012 sampai saat ini belum mendapat hasil yang diharapkan pemerintah.
Selain Uji Kompetensi Guru, ada juga Penilaian Kinerja Guru yang dilaksanakan untuk mewujudkan guru profesional. Pemerintah ingin membantu para pendidik dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Hal ini akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan sekaligus membantu pengembangan karier guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka dilaksanakanlah penilaian kinerja guru. Penilaian yang dilakukan saat ini oleh pemerintah melalui Kemendikbud dan dinas pendidikan setempat semata hanya menitikberatkan pada kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional, sedangkan ranah kompetensi kepribadian dan sosial sering kali lepas dari penilaian. Padahal dalam pandangan saya, bukan kompetensi pedagogi dan profesional saja yang perlu dibina, diperhatikan, dan dijadikan tolok ukur keprofesionalan pendidik, tapi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial pendidik yang berperan besar dalam mendidik anak bangsa. Dengan begitu, pentingnya dilakukan pembinaan karakter positif secara berkala dan holistik untuk para pendidik.
Masih banyak pekerjaan besar pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru, mengingat geografi Indonesia yang luas dan jumlah pendidik sangat besar. Berbagai tantangan ini memang sudah dipikirkan pemerintah melalui departemen terkait. Berbagai program pun sudah diluncurkan dan saling terintegrasi, berproses dan berjalan sesuai dengan tujuan dan targetnya sehingga pembangunan dalam bidang pendidikan bisa terus berproses menuju kualitas pendidikan yang ideal.
Terlepas dari kritik tentang pelaksanaan UKG yang masih berantakan dan kelemahan alat ukur UKG, realitanya nilai kompetensi guru secara nasional kategorinya belum lulus. Harus kita akui bahwa ada guru-guru yang kompeten dan lulus UKG, namun jauh lebih dominan adalah para guru yang tidak kompeten. Karena itu, dapat dikatakan UKG yang dilakukan mulai dari tahun 2012 sampai saat ini belum mendapat hasil yang diharapkan pemerintah.
Selain Uji Kompetensi Guru, ada juga Penilaian Kinerja Guru yang dilaksanakan untuk mewujudkan guru profesional. Pemerintah ingin membantu para pendidik dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Hal ini akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan sekaligus membantu pengembangan karier guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka dilaksanakanlah penilaian kinerja guru. Penilaian yang dilakukan saat ini oleh pemerintah melalui Kemendikbud dan dinas pendidikan setempat semata hanya menitikberatkan pada kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional, sedangkan ranah kompetensi kepribadian dan sosial sering kali lepas dari penilaian. Padahal dalam pandangan saya, bukan kompetensi pedagogi dan profesional saja yang perlu dibina, diperhatikan, dan dijadikan tolok ukur keprofesionalan pendidik, tapi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial pendidik yang berperan besar dalam mendidik anak bangsa. Dengan begitu, pentingnya dilakukan pembinaan karakter positif secara berkala dan holistik untuk para pendidik.
Masih banyak pekerjaan besar pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru, mengingat geografi Indonesia yang luas dan jumlah pendidik sangat besar. Berbagai tantangan ini memang sudah dipikirkan pemerintah melalui departemen terkait. Berbagai program pun sudah diluncurkan dan saling terintegrasi, berproses dan berjalan sesuai dengan tujuan dan targetnya sehingga pembangunan dalam bidang pendidikan bisa terus berproses menuju kualitas pendidikan yang ideal.
(ras)