Talk Politic with Reinhard, Ketua Bawaslu: Ada 3 Isu Krusial Masa Sosialisasi Pemilu 2024
Selasa, 02 Mei 2023 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
Rahmat mengaku, sudah sempat menyampaikan hal itu, baik ke DPR maupun KPU. Namun, tidak ada hasil yang didapat dari komunikasi itu. "Kami sudah pertemuan dengan KPU sebanyak 3 sampai 5 kali. Kita mendorong KPU untuk mengubah PKPU ini. Sampai sekarang belum diubah," ujarnya.
"Walaupun pada titik kesamaan kami dengan teman-teman KPU bahwa pada tahapan sosialisasi ini, yang tidak diperkenankan, yang paling krusial adalah tidak boleh meyakinkan atau mengajak masyarakat untuk memilih bakal calon. Itu masuk definisi kampanye," lanjutnya.
"Kalau itu ada di masa sosialisasi ini, disebut pelanggaran masa sosialisasi. Masa kampanye 28 November 2023. Sanksi pelanggan adminstratif," ucap Rahmat.
"Walaupun pada titik kesamaan kami dengan teman-teman KPU bahwa pada tahapan sosialisasi ini, yang tidak diperkenankan, yang paling krusial adalah tidak boleh meyakinkan atau mengajak masyarakat untuk memilih bakal calon. Itu masuk definisi kampanye," lanjutnya.
"Kalau itu ada di masa sosialisasi ini, disebut pelanggaran masa sosialisasi. Masa kampanye 28 November 2023. Sanksi pelanggan adminstratif," ucap Rahmat.
(hab)
Lihat Juga :