Kasasi Ditolak MA, Mahasiswa Pengedar Sabu di Medan Tetap Dibui 15 Tahun

Selasa, 21 Juli 2020 - 17:07 WIB
loading...
A A A
Lagi pula, alasan kasasi JPU selainnya mengenai berat ringannya pidana yang dijatuhkan kepada Erlyandi, hal demikian tidak tunduk pada kasasi. Apalagi judex facti telah mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan sesuai Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP.

"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakan ditolak."

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan memvonis Hijau Erlyandi dengan pidana penjara selama delapan tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana penjara selama 6 bulan. Sementara itu, saat pembacaan tuntutan oleh JPU pada Kejari Medan, Erlyandi dan terdakwa Roni Martin Sinaga (mahasiswa dan teman Erlynadi) dituntut dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar subsider pidana penjara selama 6 bulan.

Hijau Erlyandi dan Roni Martin Sinaga lebih dulu ditangkap tim Satnarkoba Polrestabes Medan di Perumahan Astoria, Jalan Harmonika, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, pada Rabu, 21 Februari 2018. Lokasi penangkapan dekat dengan Universitas Sumatera Utara (USU).

Saat penangkapan, polisi menyita 3 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 300 gram, satu tas ransel warna coklat, dua HP merek Samsung, satu alat pengepres plastik, satu timbangan elektrik, satu kotak bergambar pisang, satu HP merek Motorola, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX hitam BM-2382 NN 1, dan satu unit mobil Ayla merah BK-1337 KH.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Rekomendasi
Momen Menarik Presiden...
Momen Menarik Presiden FIFA Masuk Kamar Ganti Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved