Gugus Tugas Dibubarkan, DPR Singgung Komite Baru Hanya Fokus Ekonomi
Selasa, 21 Juli 2020 - 16:39 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoalkan tidak adanya aspek kesehatan dalam dasar pertimbangan pembentukan komite tersebut. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tim tersebut resmi digantikan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang terbit, Senin (20/7/2020).
Menanggapi kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoalkan tidak adanya aspek kesehatan dalam dasar pertimbangan pembentukan komite tersebut. Berbeda dengan pembentukan gugus tugas yang berlandaskan pada sosial, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Baca juga: Bio Farma: Sampel Uji Klinis Vaksinasi COVID-19 Sebanyak 1.620 Orang)
“Ini menjadikan bahwa kesehatan bukan menjadi landasan pertimbangan penting dari pembentukan komite ini. Dengan ini kita bisa melihat arah komite ini lebih ke mana,” ujar Nihayatul dalam diskusi daring, Selasa (21/7/2020).
Berdasarkan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pandemi COVID-19 telah menyebabkan keadaan tertentu menjadi darurat bencana wabah penyakit. Sementara, pertimbangan pembentukan komite baru ini lebih pada persoalan ekonomi, tidak ada kesehatan.
“Adanya komite ini, saya tidak punya ekpektasi lebih terkait dengan kesehatan karena pertimbangan pembentukannya lebih pada landasan ekonomi, bukan lagi kesehatan. Ini berbeda dengan gugus,” celetuknya lagi.
Menanggapi kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoalkan tidak adanya aspek kesehatan dalam dasar pertimbangan pembentukan komite tersebut. Berbeda dengan pembentukan gugus tugas yang berlandaskan pada sosial, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Baca juga: Bio Farma: Sampel Uji Klinis Vaksinasi COVID-19 Sebanyak 1.620 Orang)
“Ini menjadikan bahwa kesehatan bukan menjadi landasan pertimbangan penting dari pembentukan komite ini. Dengan ini kita bisa melihat arah komite ini lebih ke mana,” ujar Nihayatul dalam diskusi daring, Selasa (21/7/2020).
Berdasarkan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pandemi COVID-19 telah menyebabkan keadaan tertentu menjadi darurat bencana wabah penyakit. Sementara, pertimbangan pembentukan komite baru ini lebih pada persoalan ekonomi, tidak ada kesehatan.
“Adanya komite ini, saya tidak punya ekpektasi lebih terkait dengan kesehatan karena pertimbangan pembentukannya lebih pada landasan ekonomi, bukan lagi kesehatan. Ini berbeda dengan gugus,” celetuknya lagi.
Lihat Juga :