Gugus Tugas Dibubarkan, DPR Singgung Komite Baru Hanya Fokus Ekonomi

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:39 WIB
loading...
Gugus Tugas Dibubarkan,...
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoalkan tidak adanya aspek kesehatan dalam dasar pertimbangan pembentukan komite tersebut. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tim tersebut resmi digantikan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang terbit, Senin (20/7/2020).

Menanggapi kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoalkan tidak adanya aspek kesehatan dalam dasar pertimbangan pembentukan komite tersebut. Berbeda dengan pembentukan gugus tugas yang berlandaskan pada sosial, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Baca juga: Bio Farma: Sampel Uji Klinis Vaksinasi COVID-19 Sebanyak 1.620 Orang)

“Ini menjadikan bahwa kesehatan bukan menjadi landasan pertimbangan penting dari pembentukan komite ini. Dengan ini kita bisa melihat arah komite ini lebih ke mana,” ujar Nihayatul dalam diskusi daring, Selasa (21/7/2020).

Berdasarkan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pandemi COVID-19 telah menyebabkan keadaan tertentu menjadi darurat bencana wabah penyakit. Sementara, pertimbangan pembentukan komite baru ini lebih pada persoalan ekonomi, tidak ada kesehatan.

“Adanya komite ini, saya tidak punya ekpektasi lebih terkait dengan kesehatan karena pertimbangan pembentukannya lebih pada landasan ekonomi, bukan lagi kesehatan. Ini berbeda dengan gugus,” celetuknya lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved