Mahfud MD Tak Libatkan KPK dalam Pembentukan Satgas TPPU, Kenapa?
Jum'at, 28 April 2023 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, banyak yang mempertanyakan tentang efektivitas Satgas. Pasalnya, dugaan tindakan TPPU terjadi di Kemenkeu, namun lembaga tersebut tetap ikut serta dalam Satgas.
Mahfud kemudian menjelaskan ihwal hal itu. Berdasarkan undang-undang, kata Mahfud, jika tindak pidana yang menyangkut soal pajak dan bea cukai, penyidiknya memang berasal dari Kemenkeu.
"Yaitu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cuka, itu penyidiknya. Memang banyak yang 'wah itu jeruk makan jeruk. Masa mau meriksa diri sendiri?'. Ndak juga karena nanti ini akan melibatkan banyak institusi," paparnya.
Baca juga: Bertemu Mahfud MD, Prabowo: Saya Undang Berkunjung ke Hambalang
"Dan yang dari luar kita undang juga sebagai narasumber, bukan sebagai orang yang menindaklanjuti secara yuridis projustisia karena tidak boleh selain polisi, jaksa, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, hanya itu yang boleh melakukan tindakan itu," tutupnya.
Mahfud kemudian menjelaskan ihwal hal itu. Berdasarkan undang-undang, kata Mahfud, jika tindak pidana yang menyangkut soal pajak dan bea cukai, penyidiknya memang berasal dari Kemenkeu.
"Yaitu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cuka, itu penyidiknya. Memang banyak yang 'wah itu jeruk makan jeruk. Masa mau meriksa diri sendiri?'. Ndak juga karena nanti ini akan melibatkan banyak institusi," paparnya.
Baca juga: Bertemu Mahfud MD, Prabowo: Saya Undang Berkunjung ke Hambalang
"Dan yang dari luar kita undang juga sebagai narasumber, bukan sebagai orang yang menindaklanjuti secara yuridis projustisia karena tidak boleh selain polisi, jaksa, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, hanya itu yang boleh melakukan tindakan itu," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :