Heboh Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah, Menko PMK: Silakan Dituntaskan Sesuai Prosedur Berlaku
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko untuk memproses dua peneliti, yakni Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin , jika melakukan pelanggaran etik. Keduanya diketahui viral lantaran berkomentar menyinggung Muhammadiyah terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri.
"Saya tidak punya wewenang, itu sudah diselesaikan. Saya sudah koordinasi dengan kepala BRIN supaya ya harus kalau ada pelanggaran etik, diproses," kata Muhadjir dikutip dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Koordinasi di Istana Wakil Presiden (Wapres), Kamis (27/4/2023).
Muhadjir mengatakan, jika ada indikator pelanggaran pidana, maka bisa dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku melalui Kepolisian. "Tidak perlu ada pihak yang campur tangan. Kalau itu sampai memiliki indikator pelanggaran pidana, silakan dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Untuk diketahui, polemik ini berawal dari pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin di akun media sosial. Thomas menyebut Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.
"Masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Status Thomas ini kemudian dibalas Andi Pangerang dengan akun AP Hasnuddin. Dia dengan keras melontarkan pernyataan sampai menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi.
"Saya tidak punya wewenang, itu sudah diselesaikan. Saya sudah koordinasi dengan kepala BRIN supaya ya harus kalau ada pelanggaran etik, diproses," kata Muhadjir dikutip dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Koordinasi di Istana Wakil Presiden (Wapres), Kamis (27/4/2023).
Muhadjir mengatakan, jika ada indikator pelanggaran pidana, maka bisa dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku melalui Kepolisian. "Tidak perlu ada pihak yang campur tangan. Kalau itu sampai memiliki indikator pelanggaran pidana, silakan dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Untuk diketahui, polemik ini berawal dari pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin di akun media sosial. Thomas menyebut Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.
"Masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Status Thomas ini kemudian dibalas Andi Pangerang dengan akun AP Hasnuddin. Dia dengan keras melontarkan pernyataan sampai menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi.
(abd)