IMM Desak BRIN Pecat Dua Peneliti yang Menyerang Muhammadiyah
Kamis, 27 April 2023 - 09:28 WIB
loading...
BRIN didesak memecat dua penelitinya Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin karena menyerang Muhammadiyah. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) didesak memecat dua penelitinya Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin . Komentar keduanya di media sosial dinilai tendensius dan membahayakan warga Muhammadiyah.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta Ari Aprian Harahap dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023). Menurutnya, BRIN juga perlu menggelar sidang etik bagi Thomas Djamaluddin. Sebab, ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah yang dilayangkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dinilai karena terpancing komentar tendensius Thomas Djamaluddin.
"DPD IMM DKI Jakarta mendesak BRIN untuk menggelar sidang etik terhadap TD karena komentarnya sudah menyinggung Muhammadiyah bahkan cenderung menyerang. Terlebih, komentar saudara APH di medsosnya itu diduga karena terpancing komentar tendesius dari saudara TD," kata Ari Aprian.
Baca juga: Muhammadiyah: Postingan Thomas Djamaluddin Tendensius dan Cenderung Menyerang
BRIN sendiri telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang Hasanuddin karena komentarnya di media sosial soal 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Majelis menyatakan komentar Andi Pengerang melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin.
Ari Aprian menyambut baik iktikad baik BRIN karena telah menyatakan Andi Pengerang melanggar kode etik. Namun, IMM DKI juga mendesak BRIN memecat Andi.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta Ari Aprian Harahap dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023). Menurutnya, BRIN juga perlu menggelar sidang etik bagi Thomas Djamaluddin. Sebab, ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah yang dilayangkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dinilai karena terpancing komentar tendensius Thomas Djamaluddin.
"DPD IMM DKI Jakarta mendesak BRIN untuk menggelar sidang etik terhadap TD karena komentarnya sudah menyinggung Muhammadiyah bahkan cenderung menyerang. Terlebih, komentar saudara APH di medsosnya itu diduga karena terpancing komentar tendesius dari saudara TD," kata Ari Aprian.
Baca juga: Muhammadiyah: Postingan Thomas Djamaluddin Tendensius dan Cenderung Menyerang
BRIN sendiri telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang Hasanuddin karena komentarnya di media sosial soal 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Majelis menyatakan komentar Andi Pengerang melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin.
Ari Aprian menyambut baik iktikad baik BRIN karena telah menyatakan Andi Pengerang melanggar kode etik. Namun, IMM DKI juga mendesak BRIN memecat Andi.
Lihat Juga :