Jokowi Tentu Tidak Ingin Reputasinya Jatuh Hanya karena Pencalonan Gibran
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Dia meyakini hal itu sudah ada dalam benak Presiden Jokowi. Sebagai orang yang berpengalaman di pemerintahan, dari menjadi wali kota, gubernur, hingga presiden tentu sudah menyadari bahwa kedudukan seorang pemimpin negara tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). (Baca juga: Muluskan Gibran di Pilkada, Pengamat: Jokowi Bangkrut Moral Politik ).
Jokowi disebutnya tentu memahami tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seorang presiden dalam pencalonan Gibran sebagai wali kota Solo. Presiden Jokowi tentu tidak ingin reputasinya jatuh di mata rakyat hanya karena persoalan pencalonan putranya di Pilkada Solo. Sebab, taruhannya terlalu besar untuk sebuah legacy dalam periode kedua pemerintahan Jokowi.
"Meski demikian, publik berkewajiban untuk memberikan kritik dan saran kepada Presiden Jokowi agar tidak melakukan abuse of power demi jalannya sebuah pemerintahan yang bersih (clean government) yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sesuai peraturan perundang-undangan suatu negara serta memiliki niat baik untuk membangun negara serta bangsanya dengan tetap menjunjung tinggi norma kesusilaan dan norma hukum beserta norma kepatutan," pungkas dia.
Jokowi disebutnya tentu memahami tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seorang presiden dalam pencalonan Gibran sebagai wali kota Solo. Presiden Jokowi tentu tidak ingin reputasinya jatuh di mata rakyat hanya karena persoalan pencalonan putranya di Pilkada Solo. Sebab, taruhannya terlalu besar untuk sebuah legacy dalam periode kedua pemerintahan Jokowi.
"Meski demikian, publik berkewajiban untuk memberikan kritik dan saran kepada Presiden Jokowi agar tidak melakukan abuse of power demi jalannya sebuah pemerintahan yang bersih (clean government) yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sesuai peraturan perundang-undangan suatu negara serta memiliki niat baik untuk membangun negara serta bangsanya dengan tetap menjunjung tinggi norma kesusilaan dan norma hukum beserta norma kepatutan," pungkas dia.
(zik)
Lihat Juga :