PP Muhammadiyah Datangi BRIN, Adukan Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang

Kamis, 27 April 2023 - 01:39 WIB
loading...
PP Muhammadiyah Datangi...
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendatangi BRIN guna mengadukan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Karawang Gufroni mendatangi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu 26 April 2023. Hal ini sebagai tindak lanjut atas viralnya komentar Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) berupa ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

"Hari ini kita sudah bertemu langsung dengan Kepala BRIN. Alhamdulillah tadi kita sudah bertemu dengan Pak Handoko. Mereka sangat senang dengan kehadiran kami dan tujuan kami ke sini adalah dalam hal untuk menyampaikan surat pengaduan pelanggaran kode etik ASN," ujar Gufroni kepada wartawan.

Baca juga: BRIN Nyatakan Andi Pangerang Hasanuddin Langgar Kode Etik ASN

Di hadapan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Gufroni menyampaikan dua hal. Pertama, Muhammadiyah menilai kedua Peneliti BRIN yakni Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang melakukan pelanggaran kode etik.

"Menurut penilaian kami ada pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya yang dimuat di medsos. Tentu kita berharap atas pengaduan ini, BRIN untuk segera menindaklanjuti aduan kami dan memperkuat apa yang akan mereka lakukan," tandas dia.

Kedua, Muhammadiyah mendengar bahwa BRIN melaksanakan sidang etik terhadap kedua peneliti tersebut. Sehingga dia berharap laporan aduan itu dapat memperkuat bukti pelanggaran.

"Mudah-mudahan dengan adanya aduan kita itu bisa memperkuat itu semua," katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris PP Muhammadiyah Virgo menganggap bahwa komentar kedua peneliti BRIN itu telah melanggar keputusan kode etik dan kode perilaku ASN dari Kepala BRIN Nomor 76 Tahun 2022. Dimana keduanya melanggar angka 6F terkait dengan keharusan menghormati sesama warga negara tanpa membedakan agama, suku, ras, dan status sosial.

Kemudian angka 8A terkait melaksanakan sepenuhnya Pancasila, UUD 1945 dan 8C terkait menjadi perekat bangsa dalam negara NKRI dan terakhir 8D yang harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan.

"Jadi kami beranggapan keduanya telah melanggar ketentuan tersebut. Dan ini tentu berkaitan dengan teradu sebagai ASN tentu punya kewajiban untuk melayani dan menghargai seluruh warga negara. Kedua sebagai akademisi, teradu melanggar etik-etik yang seharusnya dapat menyelesaikan persoalan yang sifatnya debatable di ranah akademi," jelasnya.

Baca juga: Andi Pangerang Hasanuddin Disidang Etik Hari Ini, PKS: BRIN Harus Tindak Tegas

Lebih lanjut, sikap kedua peneliti BRIN itu dinilai tendensius dan mengabaikan ranah penghormatan sesama warga negara.

"Ini tidak dapat dibiarkan dan kami berharap dapat diproses secara terbuka dan komitmen dari lembaga BRIN untuk mengikuti proses secara terbuka dan prosedur yang berlaku," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Penembakan di Washington...
Penembakan di Washington Hilton, Menakar Efektivitas Komunikasi Donald Trump
Unggah Foto Cangkang...
Unggah Foto Cangkang Kerang Bertuliskan 86 47, Mantan Direktur FBI Didakwa Ancam Trump
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved