Pemuda Muhammadiyah Resmi Laporkan ASN BRIN Buntut Ancaman Perbedaan Idulfitri
Selasa, 25 April 2023 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk bukti kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu. Itu yang kami serahkan.
Laporan itu, teregristrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 25 April 2023. Laporan itu, menjadi satu dengan aduan LBH Muhammadiyah.
Mereka menganggap, Hasanuddin telah melanggar Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebagai informasi, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk salat Idulfitri.
Laporan itu, teregristrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 25 April 2023. Laporan itu, menjadi satu dengan aduan LBH Muhammadiyah.
Mereka menganggap, Hasanuddin telah melanggar Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebagai informasi, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk salat Idulfitri.
Lihat Juga :