Tendang Pemotor Ibu-ibu, Praka ANG Anggota Denhanud 471 Dijatuhi Sanksi Disiplin

Selasa, 25 April 2023 - 11:16 WIB
loading...
Tendang Pemotor Ibu-ibu, Praka ANG Anggota Denhanud 471 Dijatuhi Sanksi Disiplin
Tendang pemotor ibu-ibu, oknum anggota Denhanud 471 Praka ANG dijatuhi sanksi disiplin. Foto/Instagra @faktanyagoogle
A A A
JAKARTA - Oknum anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Kopasgat TNI AU berinisial Praka ANG dijatuhi sanksi disiplin. Praka ANG merupakan pelaku penendang motor ibu-ibu bersama anaknya di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan Praka ANG telah mendapatkan sanksi disiplin. "Anggota tersebut adalah Praka ANG, anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," katanya, Selasa (25/4/2023).

Belum diketahui pemicu utama peristiwa tersebut. Namun Indan mengatakan, saat ini Komandan Detasemen Pertahanan Udara 471 (Dandenhanud 471) tengah mencari korban yang motornya ditendang, guna meminta maaf secara langsung. "Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," katanya.



Sebelumnya, viral di media sosial video pria berbaju loreng menendang pemotor ibu-ibu yang tengah membonceng anaknya, dan membuat korban sedikit kehilangan keseimbangan. Diduga, peristiwa terjadi di Jatiwarna Pondok Gede, Bekasi.

Dalam video berdurasi 12 detik tersebut terlihat dua pengendara motor nampak berhenti di tengah jalan. Awalnya, mereka nampak saling menoleh, kemudian pria berbaju loreng pun menendang motor yang diduga merupakan ibu dan anak.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)